BERITA KRIMINAL

Dirudapaksa Pacar Ibunya, Remaja 12 Tahun Terinfeksi HIV AIDS

Seorang  bocah perempuan berinisial JA (12), yang jadi korban pelecehan seksual dan perdagangan manusia hingga terinfeksi HIV/AIDS.

Editor: Eko Setiawan
freepik.com
Bocah 12 tahun terinfeksi HIV AIDS 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Bocah 12 tahun terinfeksi HIV/AIDS setelah menjadi korban rudapaksa.

Selain itu, korban juga sempat dujual oleh tantenga ke pria hidung belang.

Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Seorang  bocah perempuan berinisial JA (12), yang jadi korban pelecehan seksual dan perdagangan manusia hingga terinfeksi HIV/AIDS.

Kasus pemerkosaan terhadap anak 12 tahun di medan hingga terinfeksi virus HIV kini memasuki babak baru. 

Polisi telah menaikkan status kasus ini ke penyidikan.

Sedikitnya 8 orang sudah diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerkosaan ini.

Polisi belum mau terburu-buru menetapkan tersangka, karena belum menemukan adanya indikasi korban yang dieksploitasi oleh mucikari.

Namun, polisi menemukan indikasi kekerasan seksual terhadap korban.

Sebelumnya, anak usia 12 tahun di Medan, Sumatera Utara diduga jadi korban pemerkosaan dan perdagangan orang selama bertahun-tahun hingga terjangkit HIV/AIDS.

Tak hanya diperkosa, ia juga diduga sempat dijual oleh tantenya untuk melayani pria dewasa.

Korban perkosaan yang sebelumnya sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Medan saat ini sudah berada di sebuah rumah aman.

Namun, korban saat ini masih menjalani rawat jalan karena dari hasil pemeriksaan tim medis korban terindikasi terjangkit virus HIV sehingga harus mengkonsumsi obat-obatan secara rutin.

Menurut keterangan dari pendamping korban, setelah ayah dan ibunya berpisah, korban tinggal dengan sang ibu. 

Ibunya memiliki kekasih berinisial B dan dialah yang pertama kali memperkosa korban.

Tak lama berselang ibunya meninggal, korban tinggal bersama neneknya. 

Di sini ia diperkosa oleh CA adik neneknya.

Korban kemudian tinggal bersama A yang merupakan tante korban hingga tahun 2021. 

Tante korban diduga seorang mucikari dan sempat memaksa korban utuk melayani sejumlah pria.

Selama di rumah tantenya, korban kerap mendapat perlakuan kasar dan kekerasan seksual dari suami A.

Warga berharap polisi diharapkan dapat menuntaskan kasus ini dan segera menangkap para pelaku.

Karena segala bentuk kekerasan seksual apalagi kepada anak, sangat berpotensi menghancurkan masa depan korban. 

Dan pelaku sepatutnya mendapat hukuman setimpal.

3 Orang Dilapor ke Polisi, Termasuk Pacar Ibu Korban

Menurut informasi, bocah perempuan berusia 12 tahun ini tidak hanya dijual ke acek-acek saja, tapi juga diduga jadi korban pelecehan adik dari neneknya sendiri.

Saat ini, JA mendapatkan perhatian khusus dan perawatan dari Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI) dan Yayasan Peduli Anak Terdampak HIV.

 Tiga orang terduga pelaku yang melakukan rudapaksa terhadap seorang bocah berusia 12 tahun, berinisial JA hingga terinfeksi HIV dilaporkan ke polisi.

Pengacara korban, Arianto Nazara mengungkapkan bahwa ketiga terduga yang dilaporkan tersebut berinisial L, A, dan B.

"Yang kita duga ada beberapa orang, ada inisial L, A dan B. Semuanya orang terdekat termasuk pacar mamaknya, inisial B," kata Arianto saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Jumat (16/9/2022).

Ia mengatakan, sejauh ini kasus tersebut masih mengarah kepada tindakan asusila dan belum mengarah terhadap dugaan perdagangan manusia atau eksploitasi 

"Itu tidak ada (eksploitasi) hanya masih kita duga pelecehan seksual. Kalau masalah dibayar belum tau kita, tapi pernah sekali diajak makan," sebutnya.

Dikatakan Arianto, saat ini pihaknya kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan masih memeriksa sejumlah saksi.

"Untuk sejauh ini proses hukumnya sedang berjalan, sudah diperiksa beberapa orang saksi, dan perhari ini diperiksa saksi yaitu nenek kandungnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan menurut informasi yang diperoleh oleh pihaknya korban telah mengalami tindakan asusila sejak usia tujuh tahun.

"Kronologis kejadian disampaikan ke kita oleh korban, dia dilecehkan waktu umur tujuh tahun yang pada saat itu ia sedang bersama ibunya dan pacar ibunya tinggal satu rumah," ucapnya.

Kemudian, ia menuturkan setelah ibunya meninggal dunia korban pun tinggal bersama ayahnya yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Lalu, setelah ayahnya menikah lagi, korban tinggal bersama dengan neneknya.

"Ketika ibunya meninggal, tinggal sama ayahnya dulu kurang lebih beberapa tahun, ketika ayahnya nikah lagi neneknya mengambil dia dan tinggal sama neneknya sampai sekarang," tuturnya.

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya belum mendapatkan keterangan jelas dari korban karena kondisinya yang masih sakit dan trauma.

"Dari keterangan dia, ada yang lain (pelaku) tapi dia tidak menceritakan secara jelas karena dia masih takut," pungkasnya. ( Kompastv/ TribunMedan )

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Update Kasus Bocah 12 Tahun Terinfeksi HIV, Dirudapaksa Pacar Ibunya Hingga Dijual Tantenya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved