Sabtu, 18 April 2026

BATAM TERKINI

Abang Adik di Bengkong Batam Buang Bayi di Semak, Saat Ditemukan Bayi Masih Hidup

Dua kakak beradik di Bengkong, Batam ditangkap polisi karena membuat seorang bayi laki-laki di semak-semak. Saat ditemukan warga, bayi masih hidup.

Penulis: ronnye lodo laleng |
ISTIMEWA
Dua pelaku ME dan M menjalani pemeriksaan di Polsek Bengkong Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polsek Bengkong Batam menangkap dua pelaku pembuangan bayi masing-masing berinisial M (18) dan ME (30).

M merupakan ibu kandung bayi dan ME merupakan abang kandung dari M.

Kedua pelaku diamankan di rumahnya di Bengkong, Batam, Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 17.30 WIB. 

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan penelusuran dan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti.

Usai penangkapan keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Bengkong guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku sudah ditahan Polsek Bengkong guna penyelidikan," kata Kapolsek Bengkong Iptu Mardalis, Rabu (21/9/2022).

Dikatakannya, ketika dalam proses penyelidikan dan terbukti bersalah maka pelaku akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang UU RI tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

Baca juga: Demi Ikut ANBK, Siswa SMPN 4 Lingga Rela Nyebrang 9 Jam dari Pekajang ke Dabo Singkep 

Sebelumnya, diketahui kedua pelaku tersebut bekerja sama untuk  membuang bayi dalam karung beras di semak-semak, di depan Perumahan Cipta Permata, Blok A nomor 03, RT 003/RW 020, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, pada Minggu (28/8/2022), sekitar pukul 11.30 WIB. 

Bayi tersebut ditemukan oleh warga setempat dalam keadaan hidup.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu memiliki panjang 23 cm dan berat 2,4 kg dalam kondisi sehat di semak-semak.

Bayi ini diduga baru dilahirkan sekitar 8 jam dari waktu saat ditemukan. Mengingat masih ada bekas darah persalinan yang baru mengering serta tali pusat masih utuh. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved