BATAM TERKINI
Abang Adik di Bengkong Batam Buang Bayi di Semak, Saat Ditemukan Bayi Masih Hidup
Dua kakak beradik di Bengkong, Batam ditangkap polisi karena membuat seorang bayi laki-laki di semak-semak. Saat ditemukan warga, bayi masih hidup.
Penulis: ronnye lodo laleng |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polsek Bengkong Batam menangkap dua pelaku pembuangan bayi masing-masing berinisial M (18) dan ME (30).
M merupakan ibu kandung bayi dan ME merupakan abang kandung dari M.
Kedua pelaku diamankan di rumahnya di Bengkong, Batam, Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan penelusuran dan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti.
Usai penangkapan keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Bengkong guna penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah ditahan Polsek Bengkong guna penyelidikan," kata Kapolsek Bengkong Iptu Mardalis, Rabu (21/9/2022).
Dikatakannya, ketika dalam proses penyelidikan dan terbukti bersalah maka pelaku akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang UU RI tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.
Baca juga: Demi Ikut ANBK, Siswa SMPN 4 Lingga Rela Nyebrang 9 Jam dari Pekajang ke Dabo Singkep
Sebelumnya, diketahui kedua pelaku tersebut bekerja sama untuk membuang bayi dalam karung beras di semak-semak, di depan Perumahan Cipta Permata, Blok A nomor 03, RT 003/RW 020, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, pada Minggu (28/8/2022), sekitar pukul 11.30 WIB.
Bayi tersebut ditemukan oleh warga setempat dalam keadaan hidup.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu memiliki panjang 23 cm dan berat 2,4 kg dalam kondisi sehat di semak-semak.
Bayi ini diduga baru dilahirkan sekitar 8 jam dari waktu saat ditemukan. Mengingat masih ada bekas darah persalinan yang baru mengering serta tali pusat masih utuh. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)