SELEB TERKINI

Kronologi Lesti Kejora Dicekik hingga Dibanting ke Lantai oleh Rizky Billar

Lesti Kejora mengaku mengalami penganiayaan oleh suaminya sendiri, Rizky Billar. Pedangdut 23 tahun ini dicekik dan dibanting ke lantai berkali-kali.

Instagram @rizkybillar
Foto Rizky Billar dan Lesti Kejora, melansir IG @rizkybillar, Kamis (29/9/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Lesti Kejora mengaku mengalami penganiayaan oleh suaminya sendiri, Rizky Billar.

Pedangdut 23 tahun ini dicekik hingga dibanting ke lantai berkali-kali.

Rupanya, saat itu, Lesti Kejora dan Rizky Billar bertengkar hebat.

Setelah mengalami kekerasan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.

Setelah menjalani visum, didapati beberapa luka di bagian leher hingga tangan Lesti Kejora.

Polres Jakarta Selatan pun merilis kronologi tertulis kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada istrinya.

Baca juga: Reza DA Merinding Dengar Kabar Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora

Peristiwa kekerasan itu terjadi saat Lesti mengetahui Rizky Billar selingkuh.

Dia lantas meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya.

Namun, permintaan Lesti Kejora itu justru menyulut emosi Rizky Billar.

"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," tulis keterangan polisi.

Rizky Billar diketahui melakukan kekerasan berulang-ulang.

"Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," lanjut keterangan itu.

Hingga saat ini, polisi sudah mengantongi barang bukti yang dibutuhkan.

Adapun untuk bukti berupa hasil visum masih akan diproses penyidik.

"Ya visum, pasti kita akan melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tutur Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Baca juga: Rizky Billar Sempat Kesal Direndahkan sebagai Suami Lesti Kejora

Bila seluruh bukti terkumpul, nantinya saksi-saksi dalam waktu dekat segera diperiksa.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar AKP Nurma Dewi.

Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.

Kabar KDRT ini sontak membuat publik terkejut.

Sebab, selama ini Lesti Kejora dan Rizky Billar selalu terlihat mesra di hadapan publik.

Lesti Kejora diketahui menikah dengan Rizky Billar pada 23 Juli 2021.

Keduanya lantas resmi menikah secara negara pada 19 Agustus 2021 lalu.

Kini, Lesti Kejora dan Rizky Billar telah dikaruniai seorang anak laki-laki.

(TRIBUNBATAM.id/Widi Wahyuning Tyas)

Baca juga: Lesti Kejora Sudah Bawa Bukti Visum Luka Fisik atas Dugaan KDRT Rizky Billar

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved