PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Akhir Karir Ferdy Sambo, Jadi warga Sipil dan Istri Resmi Ditahan Usai Bunuh Brigadir J

Kini, Ferdy Sambo bukan lagi sebagai anggota polisi. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah tandatangani berkas pemberhentian tidak hormat (PTDH) Ferd

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Akhir Karir Ferdy Sambo, Polisi berpangkat bintag dua ini kini resmi dipecat dari kepolisian.

Selain itu, istrinya Putri Candrawathi juga resmi ditahan atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Kini, Ferdy Sambo bukan lagi sebagai anggota polisi. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah tandatangani berkas pemberhentian tidak hormat (PTDH) Ferdy Sambo pada 26 September 2022.

Terkait berkas PTDH Ferdy Sambo ditandatangani Jokowi, dibenarkan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Pertama Hersan.

Baca juga: Berlagak Kuat padahal Sedih, 4 Shio Ini Sebenarnya Sangat Kesepian

Baca juga: BERUNTUNG, 5 Zodiak Ini Populer Sosoknya Familiar dan Dikenal Banyak Orang

Menurutnya, berkas pemecatan itu pun sudah dikirimkan ke Polri.

"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," ujar Hersan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/9/2022).

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengirimkan berkas PTDH atau pemecatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia.

Adapun Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara Indonesia.

“Ya sudah (dikirim ke Sekmil),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi.

Menurut Dedi, jika sudah ada informasi lanjutan maka akan disampaikan ke awak media.

Adapun setelah resmi dipecat, Polri melakukan proses administrasi terhadap berkas pemecatan Ferdy Sambo di Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

Dedi sebelumnya menjelaskan, proses administrasi pemecatan Ferdy Sambo tidak sampai memerlukan tanda tangan Presiden RI Joko Widodo.

Setelah proses administrasi di Divisi SDM Polri rampung, Polri akan meneruskan berkas itu ke Kapolri dan Sekmil Presiden.

“Prosesnya cukup dari SDM ke Pak Kapolri, ke Sekmil.

Tanda tangan pengesahan, tanda tangan sekmil aja untuk surat keputusannya diserahkan ke SDM, SDM nanti menyerahkan ke yang bersangkutan,” ucap Dedi.

Diketahui, Ferdy Sambo telah dipecat melalui sidang etik yang digelar pada 25-26 Agustus 2022.

Ferdy Sambo menjalani sidang KKEP setelah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya yang bernama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo juga diketahui telah kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait obstuction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J.

Selain itu, banding yang diajukan Sambo atas putusan pemecatan itu juga telah ditolak melalui sidang banding yang digelar 19 September 2022.

Putri Candrawathi Ditahan di Mabes Polri

Istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya ditahan, Jumat (30/9/2022).

Putri Candrawathi adalah tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang belum ditahan.

Sebelumnya, Polri telah menahan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan itu, mulai dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal, hingga Kuat Maruf.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Putri Candrawathi sendiri ditahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Penahanan itu diputuskan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Penahanan dilakukan setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun Putri Candrawathi sebelumnya hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.

Alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Presiden Jokowi Tandatangani Berkas PTDH Ferdy Sambo, Kini Suami Putri Candrawathi Bukan Lagi Polisi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved