BPOM Keluarkan Izin Vaksin Covid 19 Indovac dan AWcorna, Ini Penjelasannya

BPOM mengeluarkan izin dua vaksin covid-19, yakni Indovac dan AWcorna. Berikut penjelasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

TRIBUNBATAM.id/YENI HARTATI
Seorang warga Karimun sedang divaksin Covid-19 beberapa waktu lalu. BPOM mengeluarkan izin vaksin covid-19 Indovac dan AWcorna. 

Keamanan Vaksin AWcorna secara umum dapat ditoleransi dengan baik dan efek samping yang dilaporkan berisifat ringan.

Gejala efek samping yang paling sering dilaporkan adalah demam, nyeri pada tempat penyuntikan, kelelahan (fatigue), nyeri otot (myalgia), sakit kepala, meriang (chills), bengkak, dan rasa gatal (pruritus).

VAKSIN Covid-19 Indovac

BPOM menerbitkan EUA untuk vaksin Indovac pada 24 September 2022.

Dituliskan bahwa Indovac merupakan vaksin Covid-19 produksi dalam negeri.

Vaksin Indovac memiliki kandungan zat aktif rekombinan Receptor-Binding Domain (RBD) protein S virus SARS-Cov-2.

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 Bintan Kosong, Kadinkes Sebut Terjadi di Provinsi dan Nasional

Indovac merupakan vaksin Covid-19 dengan platform rekombinan protein subunit yang dikembangkan oleh PT Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, AS.

Vaksin ini menjadi vaksin Covid-19 pertama yang diproduksi secara lokal di dalam negeri mulai dari proses hulu hingga hilir.

PENGGUNAAN Vaksin Covid-19 Indovac

Vaksin Indovac akan digunakan dalam vaksinasi primer yang diberikan dalam 2 dosis suntikan dengan interval 28 hari.

Efikasi vaksin Indovac mengacu pada hasil uji imuno bridging pada uji klinik fase 3, yang menunjukkan antibodi netralisasi vaksin yang non-inferior dengan vaksin protein subunit pembanding (92,5 vs 87,09 persen).

Efek samping atau adverse events (AEs) dalam uji klinik vaksin Indovac dilaporkan umumnya bersifat ringan.

Efek samping yang paling sering dilaporkan adalah nyeri lokal dan nyeri otot (myalgia), yang kemunculannya sebanding dengan efek samping pada penggunaan vaksin rekombinan protein sub-unit pembanding yang sudah lebih dulu mendapatkan EUA. (TribunBatam.id) (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved