Selasa, 5 Mei 2026

DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Cabjari Natuna di Tarempa dan Pemkab Anambas Datangi Sekolah Kenalkan Hukum ke Pelajar 

Cabjari Natuna di Tarempa dan Pemkab Anambas melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Tayang:
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak |
ISTIMEWA
Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington memberikan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada pelajar SMA Negeri 1 Palmatak, Kabupaten Anambas, Sabtu (1/10/2022). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Program penyuluhan hukum yang rutin diadakan oleh Cabjari Natuna di Tarempa tersebut, mengangkat tema 'Bullying' kepada setiap siswa di wilayah perbatasan Indonesia itu.

Selain itu, penyuluhan hukum JMS ini juga merupakan kolaborasi antara Cabjari Natuna di Tarempa bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Di sana kedatangan Cabjari Natuna di Tarempa bersama  jajaran Pemda Anambas disambut hangat oleh tenaga pendidik dan pihak pengurus sekolah.

Bahkan para siswa juga begitu antusias mengikuti penyuluhan hukum JMS dengan mengajukan berbagai pertanyaan.

Kepala Cabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, program JMS merupakan kegiatan sinergitas bersama Pemda Anambas dengan motto kenali hukum, jauhi hukuman.

"Program JMS ini memberikan pemahaman kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Tebang, terkait apa saja tugas dan wewenang kejaksaan, serta kita juga memaparkan lebih dalam apa sebenarnya Bullying itu, karena kita lihat sering terjadi Bullying di lingkungan pelajar, baik itu secara langsung maupun melalui media sosial," ucapnya, Sabtu (1/10/2022)

Lanjutnya, maksud dari kegiatan tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman terkait Bullying, mengingat diera yang semakin canggih saat ini, Bullying sering terjadi di kalangan anak muda. 

"Tidak hanya itu, di sini kita juga memperkenalkan materi tentang kejaksaan,  tugas jaksa dan cara menjadi jaksa dengan bahasa yang ringan dan mudah dimengerti para siswa," sebutnya.

Antusias peserta begitu aktif, terbukti dengan banyak pelajar dari SMA 1 Tebang yang memberikan pertanyaan mengenai Bullying dan tugas-tugas Kejaksaan. 

"Selama kami mengunjungi sekolah-sekolah di Anambas, pelajar di SMA Negeri 1 Tebang termasuk salah satu yang paling aktif," terang Roy.

Oleh karenanya Roy berharap, agar kelak putra-putri dari Kepulauan Anambas dapat bercita-cita dan bergabung bersama Korps Adhyaksa. 

"Saat ini hanya 1 orang putra daerah yang bergabung dengan kejaksaan, maka itu kami berharap kedepannya akan ada generasi-generasi muda yang juga bisa ikut bergabung ke dalam Korps Adhyaksa," harapnya. 

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Anambas, Herianto mengatakan, pemerintah daerah sangat mendukung program JMS dari Cabjari Tarempa. 

"Pemerintah daerah tentunya sangat mendukung terkait kegiatan penyuluhan ini, karena kami juga berharap tidak ada lagi terjadi kasus Bullying di lingkungan pelajar di Anambas serta akan ada putra-putri daerah yang juga bergabung dengan Kejaksaan," pungkas Herianto.

Adapun program JMS dibentuk berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved