TRAGEDI KANJURUHAN

Andika Perkasa Sebut 4 Anggota TNI Sudah Mengaku Soal Tindak Kekerasan di Kanjuruhan Saat Diperiksa

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan telah memeriksa lima prajuritnya buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022).

Tangkapan layar KompasTV
Seorang anggota TNI terlihat melepaskan tendangan ke suporter Arema FC, Aremania dalam tragedi Kanjuruhan usi laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Lima anggota TNI yang diduga berbuat kekerasan terhadap Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, sedang diperiksa. 

Andika pun menyebut insiden ini sebagai bentuk evaluasi, terkhusus bagi para prajuritnya agar tidak terulang kembali tindakan diluar batas kewenangan.

"Ini juga sebagai bentuk evaluasi, karena enggak boleh terjadi."

"Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO (Bawah Kendali Operasi), itu berarti tidak berjalan," pungkasnya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, aksi aparat TNI yang menendang seorang Aremania saat rusuh di Kanjuruhan viral di media sosial.

Diketahui, pada kerusuhan pasca laga Arema vs Persebaya itu, seorang aparat keamanan tertangkap kamera tengah menendang seorang suporter.

Aremania yang mendapat tendangan terbang itu bernama Roi.

Beruntung Roi sendiri selamat usai mendapat tendangan kungfu dari belakang malam itu.

Roi sendiri sempat dikabarkan jadi salah satu dari ratusan korban meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan sebelum akhirnya terbantahkan.

Seusai tersebarnya video viral tersebut di internet, reaksi dari warganet berdatangan membela si korban.

Instruksi Mahfud MD

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, juga telah memerintahkan Andika untuk mengusut oknum TNI yang melakukan aksi kekerasan itu.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku."

"Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," kata Mahfud saat konferensi pers, sebagaimana dilansir Tribunnews, Senin (10/6/2022).

Saat ini, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Tim tersebut, dibentuk untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved