BERITA KRIMINAL

Suami Istri Tewas Dibunuh Sahabat Sendiri, Polisi Sebut Motifnya Karena Dendam

Kepada polisi, setelah melancarkan aksinya, pelaku membuang golok yang digunakan untuk membunuh korban ke saluran drainase di Jalan Damang Batu, Palan

Editor: Eko Setiawan
THINKSTOCK
Ilustrasi Pembunuhan - Polisi berhasil pecahkan misteri kematian Pasutri 

TRIBUNBATAM.id, KALTENG - Pasutri tewas dibunuh dirumahnya, ia tewas dengan cara sadis sebab ditemukan banyak luka di tubuhnya.

Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah akhirnya menemui titik terang.

Polisi telah mengamankan orang yang melakukan pembunuhan terhadap AY (46) dan F (45).

Suami istri itu ditemukan tewas penuh luka di rumahnya di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangkaraya, Sabtu (24/9/2022).

Adapun identitas pelaku yakni Fajri (30), yang tak lain merupakan sahabat korban.

Direskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitupulu membenarkan penangkapan pelaku.

"Betul terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Jalan Cempaka berhasil ditangkap," katanya saat dihubungi TribunKalteng.com, Minggu (9/10/2022).

Butuh waktu hingga 15 hari sampai akhirnya petugas kepolisian meringkus pelaku.

Kepada polisi, setelah melancarkan aksinya, pelaku membuang golok yang digunakan untuk membunuh korban ke saluran drainase di Jalan Damang Batu, Palangkaraya.

Sementara itu, motif pelaku tega menghabisi nyawa korban diduga karena dendam.

"Menurut keterangan terduga pelaku, motifnya sakit hati karena korban menjanjikan pekerjaan tapi tidak ditepati."

"Gawai pelaku digadaikan kepada korban, tapi uangnya belum diberikan dan pelaku sering dihina korban," kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, dilansir TribunKalteng.com.

Pembunuhan bermula sekira pukul 22.00 WIB.

Saat itu, pelaku pergi ke rumah korban dengan membawa parang yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

"Namun sebelumnya tersangka meminum obat yang dioplos alkohol untuk memacu keberaniannya," kata Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santoso.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved