Banjir di Batam Jadi Sorotan, Anggota DPRD Thomas Arihta Bakal Usulkan Perda Drainase
Anggota DPRD Batam Thomas Arihta sebut pihaknya dari Fraksi PDIP akan usul Perda Drainase untuk mengatasi masalah banjir di Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Persoalan banjir di sejumlah ruas jalan di Kota Batam beberapa hari terakhir menjadi sorotan banyak pihak.
Anggota Komisi III DPRD Batam, Thomas Arihta Sembiring, satu di antaranya.
Menurut Thomas, pemerintah harus menaruh perhatian serius terhadap kondisi ini. Apalagi hal itu terjadi di tengah pembangunan jalan yang begitu massif.
"Pemerintah juga harus memperhatikan estetika dan dampak dari pekerjaan yang dilakukan jangan sampai merugikan masyarakat," ujarnya kepada Tribun Batam, Senin (10/10/2022).
Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menuturkan, pembangunan jalan saat ini sebetulnya sudah cukup bagus.
Baca juga: ATASI Banjir di Batam, Gubernur Kepri Ajak Warga Bersihkan Sampah di Pekarangan
Akan tetapi, aktivitas pembangunan juga harus memperhatikan dampak dari kegiatan yang dilaksanakan.
Sehingga, keadaan serupa tak menyebabkan persoalan sosial ke depannya.
"Kami dari PDIP akan mengusulkan terkait Perda Drainase tahun depan. Kita 'kan belum punya. Sehingga, ketika pemerintah mengalokasikan untuk membangun drainase itu, tidak serta merta drainase dibiarkan begitu saja," paparnya lagi.
Thomas menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan dan pengembangan sistem drainase dianggap penting untuk terus dikawal.
"Ketika kita tak memiliki aturan yang komprehensif untuk mengatur tata kelola pembangunan di Batam, ya begini jadinya. Sehingga, bangun-bangun begitu saja. Namun tidak menghitung dampaknya, ya banjir. Perda mau kita usulkan," sambungnya.
Sementara, Thomas juga menyayangkan bahwa pengawasan terhadap pembangunan saat ini cenderung lemah.
Baca juga: Warga Batuaji Khawatir Banjir di Batam Terulang, Drainase Jadi Sorotan
Pasalnya, Komisi III DPRD Batam sudah pernah meminta perihal master plan pembangunan jalan yang bakal dikerjakan.
Akan tetapi, dinas terkait tak dapat memberikannya kepada mereka.
"Dalam rangkaian pembahasan anggaran dengan Dinas Bina Marga, kita sudah sampaikan bahwa pemerintah harus efektif dan aktif dalam mengawasi pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor"
"Planning seperti apa, jika terjadi hal yang tidak diinginkan bagaimana. Tapi selama ini, itu tidak ada. Artinya 'kan, master plan pun tidak pernah diserahkan kepada kita," pungkasnya. (tribunbatam.id/ichwannurfadillah)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0710jalan-di-Batam-terendam-banjir.jpg)