SELEB TERKINI
Polisi Minta Rizky Billar Hadir Tepat Waktu Dijadwal Pemeriksaan Kasus KDRT Lesti
Rizky Billar dijadwalkan dipanggil polisi minggu ini, Kamis 13 Oktober 2022 terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti, polisi minta Billar kooperatif.
TRIBUNBATAM.id - Polisi minta Rizky Billar kooperatif untuk memenuhi pemanggilan keduanya pada Kamis, 13 Oktober 2022 mendatang.
Sebelumnya Rizky Billar sempat dijadwalkan dipanggil polisi atas kasus KDRT Lesti Kejora minggu lalu.
Namun Rizky Billar tida hadir dalam pemanggilan pertamanya.
Oleh karena itu pemanggilan Rizky Billar dijadwalkan ulang.
Rizky Billar dijadwalkan dipanggil polisi Kamis ini, 13 Oktober 2022.
Pihak kepolisian berharap Rizky Billar bisa hadir tepat waktu.
Baca juga: Adek Erfil Sebut Ada Sosok Provokator Bikin Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
"Kita harapkan tanggal 13 Oktober hadir ya tepat waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Saat ini, kasus yang dilaporkan Lesti Kejora tersebut sudah berstatus penyidikan.
Artinya, dalam perkara tersebut terdapat unsur pidana dan polisi segera akan menetapkan tersangkanya.
Namun, Zulpan menyebut pihaknya tidak mau terburu-buru untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Penyidik masih membutuhkan keterangan Rizky Billar selaku terduga pelaku.
Terkait penetapan tersangka sepenuhnya menjadi wewenang daripada penyidik.
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," jelas Zulpan.
Sebelumnya, Polisi membuka peluang langsung menjebloskan artis Rizky Billar ke penjara jika telah menyandang status tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Kombes Endra Zulpan menerangkan, Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Baca juga: Pakar Telematika Sebut Bukti Rekaman CCTV Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar Janggal
Merujuk pada ancaman hukuman 5 tahun penjara maka tak menutup kemungkinan Rizky Billar dilakukan penahanan.
"Iya bisa jadi (ditahan), ancamannya hukuman 5 tahun bisa dilakukan penahanan," ujar kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2022).
Meski begitu, Zulpan menyatakan, penahanan merupakan kewenangan dari penyidik dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
Adapun, lanjut Zulpan, penahanan dilakukan jika tersangka dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi kekerasan yang sama.
Di sisi lain, Zulpan menyebut, KDRT yang dialami Lesti Kejora berimbas pada kondisi psikologis.
Bahkan, Lesti Kejora harus diungsikan ke suatu tempat dengan pengawasan keluarga.
Sebab, pihak keluarga tidak berkenan Lesti Kejora tinggal satu atap lagi bersama Rizky Billar.
"Karena hingga saat ini Lesti Kejora sangat trauma dan ketakutan dan tidak berani kembali kepada Rizky Billar," tuturnya.
Baca juga: Pihak Keluarga Takut Lepas Lesti Kejora bersama Rizky Billar karena Trauma
Kekerasan Tak Hanya Sekali
Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Zulpan menyebut Lesti ternyata bukan hanya sekali mendapatkan kekerasan dari suaminya itu.
"Terkait Lesti kejora, KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali yang dilaporkan tanggal 28 september itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Rabu (5/10/2022).
Zulpan menyebut Lesti sudah beberapa kali mendapatkan kekerasan namun hanya dipendam seorang diri.
Hingga akhirnya, Lesti pun tidak kuat dengan kelakuam Rizky Billar sehingga memilih melaporkannya ke pihak berwajib.
Ketika itu, Lesti Kejora hendak meminta penjelasan Rizky Billar terkait perselingkuhan.
Namun, Rizky malah marah dan berujung pada KDRT. Begitulah peristiwa pada hari Rabu 28 September 2022.
"Sebelumnya dia sering mengalami KDRT nah kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," ujarnya
Bahkan, Zulpan menyebut Rizky Billar pernah melempar Lesti dengan bola billiar. Beruntung, lemparan meleset sehingga tak mengenai kepala Lesti Kejora.
"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti Kejora itu melempar bola Billisrd tapi si Rizky kepeleset sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala gimana bisa pecah," tuturnya.
Baca juga: Rizky Billar Sempat Talak Lesti Kejora saat Ribut Besar
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Minta Rizky Billar Kooperatif Penuhi Pemeriksaan Kasus KDRT Kamis Ini: Hadir Tepat Waktu!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/30092022_rizky-billar-dan-lesti-kejora.jpg)