SELEB TERKINI
Baim Wong Belum Unggah Video Baru di Youtube usai Konten Prank KDRT Dipolisikan
Youtube Baim Paula jadi sorotan usai Baim Wong dan Paula Verhoeven terlibat kasus hukum karena konten prank KDRT.
Sementara itu kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko menyebutkan, Baim dan Paula disebut melanggar pasal 220.
Adapun isi pasal tersebut yakni pengaduan suatu tindak pidana padahal mengetahui tindakan itu tidak dilakukan.
"Ini jadi pembelajaran kita semua jangan main-main dengan persoalan hukum, apalagi ini di kantor polisi," kata Eko.
Laporan polisi yang dibuat oleh Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. Jika nantinya terbukti melanggar, pasangan artis Baim dan Paula terancam sanksi 1 tahun 4 bulan penjara.
Baca juga: Raffi Ahmad Sempat Tanyakan Alasan Baim Wong Buat Konten Prank KDRT
( Banjarmasinpost.co.id/Kristin Juli Saputri).
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Nasib Youtube Baim Paula Usai Viral Konten Prank KDRT di Kantor Polisi, Baim Wong Berhenti Produksi