LIGA INDONESIA

TGIPF Sebut Ada Sosok Kuat yang Mengatur Laga Arema FC vs Persebaya Tetap Digelar Malam Hari

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyebut ada sosok kuat di balik keputusan laga Arema FC vs Persebaya tetap digelar malam hari walaupun

BOLASPORT.COM
Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Prof. Rhenald Kasali menyebut ada sosok kuat di balik keputusan laga Arema FC vs Persebaya tetap digelar malam hari walaupun sudah ada rekomendasi polisi untuk main sore hari. 

TRIBUNBATAM.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menemukan fakta baru di balik tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa.

Temuan fakta baru yang berhasil didapat tim TGIPF yakni dugaan adanya sosok kuat yang mengatur laga Arema FC vs Persebaya berjalan malam hari.

Padahal, kepolisian resort Malang (Polres Malang) sudah memberikan rekomendasi pertandingan Arema FC vs Persebaya digelar sore hari.

Namun TGIPF heran mengapa laga Arema FC vs Persebaya tetap berlangsung malam hari.

Hal ini diungkapkan anggota TGIPF, Prof. Rhenald Kasali pada Senin (10/10/2022).

Menurutnya, tim TGIPF kini sedang menyelidiki sosok yang diduga bermain mengatur jam pertandingan Arema FC vs Persebaya.

“Ada indikasi-indikasi yang misalnya, kenapa bisa jadi malam? Pada malam itu juga kemungkinan besar di situ ada pihak tertentu yang mempunyai kekuatan untuk mengatur tetap menjadi malam hari,” kata Rhenald Kasali di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta dilansir Tribunbatam.id dari BolaSport.com.

Baca juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Dimutasi Oleh Kapolri

Rhenald Kasali pun heran mengapa Polres Malang bisa tunduk dengan keputusan menggelar laga Arema FC Vs Persebaya pada malam hari.

"Ada surat dari Kapolres minta agar dilaksanakan sore hari, terus kemudian diminta oleh PT LIB agar tetap dilakukan malam hari," kata Rhenald.

"Kalau memang itu ditolak, mengapa polisi (Polres) kalah dan harus tetap dijalankan pada malam hari?," imbuhnya.

Perlu diketahui, Polres Malang sudah mengirim surat rekomendasi agar laga Arema FC Vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) digelar pada sore hari pukul 15.30 WIB.

Namun demikian, PT LIB bersama broadcaster kekeh menggelar pertandingan malam hari yang kick off pukul 20.00 WIB.

"Saya belum bisa, kita belum bisa sebutkan walaupun saudara-saudara sudah bisa menciumnya," tambahnya.

Baca juga: Tim Gabungan Aremania Temukan Spanduk Provokatif di Tengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Apa Isinya?

Untuk menemukan sosok tersebut, TGIPF berencana memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan.

PSSI dan PT LIB jadi dua institusi yang akan diperiksa pada Selasa (11/10/2022).

"Ya, kita akan panggil semua. PT LIB akan datang, akan kita minta," kata Rhenald.

"PSSI akan kita panggil besok (red: hari ini) dan sejumlah pihak terkait dengan ini semua. Kita akan klarifikasi," tambahnya.

Sejauh ini, Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita telah resmi dinyatakan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

Pengumuman tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022).

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka yang menjadi pelaku tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA).
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka yang menjadi pelaku tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA). (SURYA/PURWANTO)

Menurut Kapolri, dalam hal ini, PT LIB tidak melakukan verifikasi terhadap stadion untuk menggelar pertandingan liga.

“Saudara AHL, direktur utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi," kata Kapolri.

"Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” tambahnya.

Sementara itu, Akhmad Hadyan Lukita dalam keterangan PT LIB, mengaku akan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," ucap Akhmad Hadian Lukita dilansir BolaSport.comd dari rilis PT LIB.

"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” imbuhnya.

(*)

.

.

.

Sumber: Bolasport.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved