SELEB TERKINI

Polisi Angkat Bicara Kemungkinan Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT, Suami Lesti Akhirnya Diperiksa

Rizky Billar akhirnya jalani pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Rabu (12/10/2022), hari ini.

Instagram @lestykejora
Lesti Kejora dan Rizky Billar - Billar jalani pemeriksaan hari ini, Rabu (12/10/2022). 

TRIBUNBATAM.id- Rizky Billar jalani pemeriksaan polisi hari ini Rabu (12/10/2022).

Ia akhirnya muncul pada panggilan kedua penyidik dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Rizky Billar datang bersama tim kuasa hukum pada pukul 11.00 WIB.

Saat ini, suami Lesti Kejora masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi meminta menunggu proses pemeriksaan selesai, untuk mengetahui apakah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atau tidak dalam kasus itu.

"Ini lagi proses kita tunggu saja, penyidik sedang meminta keterangan yang jelas dari saudara R (Rizky Billar)," ujar Nurma Dewi dikutip dari KH Infotainment.

Selama pemeriksaan, Billar akan diminta memberikan keterangan terkait laporan Lesti.

Baca juga: Rizky Billar Diam-diam Tengah Diperiksa Polisi dan Ditemani Kuasa Hukum

Baca juga: Akhirnya Rizky Billar Datangi Polres Metro Jaksel untuk Diperiksa soal KDRT

Termasuk soal hasil visum Lesti beberapa waktu lalu.

Billar juga akan diminta menjelaskan soal foto-foto kejadian, CCTV, hingga keterangan dari para saksi.

"Kejadian itu, sebab dan akibat yang jelas yang membuat terang laporan dari saudari kita L (Lesti),"

"Visum yang pertama, kemudian foto-foto waktu kejadian, lanjut CCTV hingga saksi-saksi yang diperiksa itu melengkapi berkas yang sedang kita proses," ucapnya.

Pihaknya berharap pria yang dikenal dengan nama Billar ini bisa menjawab semua pertanyaan penyidik.

Sehingga membuat terang laporan dari Lesti Kejora yang dilayangkan pada Rabu (28/9/2022), lalu itu.

"Proses sedang berlangsung. Mudah-mudahan keterangan dan pertanyaan yang diberikan penyidik oleh R bisa dijawab," paparnya.

Belum diketahui berapa lama pemeriksaan terhadap Billar selesai.

"Sejauh ini penyidik lagi meminta keterangan," tambah Nurma Dewi.

Dalam keterangannya, AKP Nurma Dewi menyebut tim penyidik telah menyiapkan 38 pertanyaan untuk dijawab oleh Billar.

"Penyidik sudah mempersiapkan pertanyaan, sebanyak 38 pertanyaan," jelas Nurma Dewi.

Kendati demikian, untuk perkembangan hasil pemeriksaan Rizky Billar, pihak kepolisian akan menyampaikan lebih lanjut.

"Namun demikian, untuk perkembangan nanti diinfokan kembali," ucap Nurma Dewi.

Rizky Billar Minta Jadwal Pemeriksaan Dimajukan

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Billar meminta memajukan jadwal pemeriksaan dari waktu yang telah ditentukan.

Seharusnya menjalani pemeriksaan Kamis (13/10/2022) besok, namun Billar meminta jadwal dimajukan hari ini.

Suami Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan secara diam-diam, tanpa sepengetahuan awak media.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Sudah datang, sudah dari jam 11 tadi," kata AKP Nurma Dewi.

Datang bersama kuasa hukumnya, Billar masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

"Udah, udah (hadir). Sama pengacara," lanjut Nurma.

Billar Tak Masalah jika Ditahan

Diwakili kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung, Billar mengaku tak masalah jika ditahan.

"Klien saya nggak ada masalah dia mau ditahan," jelas Adek, dikutip dari YouTube SCTV Rabu (12/10/2022).

Kendati demikian, Billar tetap berharap rumah tangganya dengan Lesti tidak bercerai.

"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai," seloroh Adek.

Billar disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Kini Billar terancam hukuman lima tahun penjara.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Fauzi Alamsyah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Diperiksa, Polisi Buka Suara soal Kemungkinan Suami Lesti Jadi Tersangka Kasus KDRT

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved