SELEB TERKINI

Polisi Sebut Motif Rizky Billar Lakukan Kekerasan ke Lesti Karena Ketahuan Selingkuh

Rizky Billar resmi pakai baju tahanan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan, Rizky Billar tertunduk dan sesekali melihat ke depan.

youtube/Intens Investigasi
Rizky Billar ditahan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah menjadi tersangka, Kamis (13/10/2022).

Sosok Rizky Billar dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan rilis dari hasil pemeriksaan Billar sebagai tersangka.

Rizky Billar tampak tertunduk dan sesekali menghadap ke depan ketika ia dihadirkan ke depan awak media.

Terungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan, Rizky Billar ditahan mulai hari ini.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rizky Billar dilakukan penahanan mulai hari ini hingga 20 hari kedepan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kombes. Pol. Endra Zulpan mengatakan barang bukti yang disita berupa hasil visum Lesti Kejora, rekam medis Lesti, dan dua buah flashdisk CCTV di rumah Lesti dan Billar.

Motif terjadinya kekerasan yang dilakukan Rizky Billar ke Lesti Kejora juga diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh sang istri, Lesti Kejora.

"Lesti minta penjelasan dan diminta dipulangkan ke rumah orangtuanya, tersangka emosi dan melakukan kekerasan terhadap korban (Lesti)," ujar Kombes Pol. Endra Zulpan.

Rizky Billar disangkakan pasal 44 ayat 1 UU no 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara.

"Penyidik telah melakukan pertimbangan tertentu terhadap penahanan Rizky Billar, salah satunya agar tersangka tidak melakukan hal yang sama kepada korban," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Saat ditanya soal kemungkinan proses terhadap Rizky Billar akan terus berlanjut atau tidak, jika laporan dicabut Lesti Kejora, Kapolres Metro Jakarta Selatan buka suara.

"Proses penyidikan masih berlangsung, kami masih melengkapi berkas," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

(Tribunbatam.id/Mona Andriani)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved