KASUS NARKOBA

Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Libatkan Kapolres dan Kapolsek

Duduk perkara Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap dalam kasus narkoba, libatkan kapolres dan kapolsek

Kapolda_Banten_Official
Teddy Minahasa Putra semasa menjabat Kapolda Banten. Irjen Teddy kini dipercaya jadi Kapolda Jatim sebelum dikabarkan tersandung kasus narkoba. 

TRIBUNBATAM.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditahan di tempat khusus (patsus) terkait dugaan keterlibatan peredaran gelap narkoba.

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menambahkan bahwa pihaknya juga telah meminta agar Propam memeriksa Irjen Teddy Minahasa untuk melaksana pemeriksaan secara objektif untuk dapat diproses ancaman hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Awalnya, Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

Dari situ kemudian penyidik melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran Narkoba tersebut.

"Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat dari Polri Karena Terlibat Kasus Narkoba

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved