SELEB TERKINI
Perjalanan Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar Berakhir Cabut Laporan
Perjalanan kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar berujung pada pencabutan laporan oleh Lesti usai Billar ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNBATAM.id - Rumah tangga pasangan muda Lesti Kejora dan Rizky Billar menjelang akhir tahun 2022 diterpa isu tak sedap.
Semua bermula saat Lesti Kejora diketahui membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan kepolisian itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Lesti mengaku ke kepolisian telah mendapat tindakan kekerasan dari suaminya itu.
Pengakuannya itu dibuktikan dengan hasil visum yang Lesti bawa sendiri saat melaporkan suaminya.
Baca juga: Inul Daratista Unfollow Instagram Lesti Kejora, Akui Sudah Tak Ada Simpati
Lesti dikabarkan mengalamai tindakan kekerasan dengan cara dicekik hingga dibanting.
KDRT yang dilakukan Billar bahkan diungkap bukan yang pertama kali dilakukan.
Video rekaman CCTv saat Rizky Billar ketahuan melempar bola billiar ke arah Lesti juga beredar.
Potret Lesti sedang berada di ranjang rumah sakit pun beredar di media sosial.
Dalam foto yang beredar, Lesti tampak mengenakan gips atau penyangga leher.
Lesti juga dikabarkan mengalami trauma dan ketakutan hingga tak ingin serumah dengan Rizky Billar.
Alhasil kepolisian pun membeberkan hasil visum Lesti kepada awak media.
Lesti disebut mengalami empat luka lebam, memar, hingga bengkak pada beberapa bagian tubuhnya.
Selang satu minggu dari laporan kepolisian yang dibuat Lesti, Rizky Billar dijadwalkan hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, (6/10/2022).
Namun Rizky Billar mangkir dari panggilan kepolisian itu dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Baca juga: Lesti Kejora Takut Masa Depan Anak Terganggu bila Rizky Billar Dipenjara
Suami Lesti itu kemudian dijadwalkan kembali untuk datang ke kantor polisi pada Kamis (13/10/2022).
Billar akhirnya mendatangi kepolisian pada Rabu (12/10/2022) bersama kuasa hukumnya.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa dengan 48 pertanyaan.
Atas perbuatannya yang melanggar UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
Rizky Billar yang sejak dilaporkan Lesti itu tak berani muncul di muka publik, akhirnya dirilis kepolisian dengan baju tahanan berwarna oranye.
Ia ditetapkan untuk ditahan selama 20 hari atas perbuatannya kepada Lesti itu.
Saat Billar ditetapkan sebagai tersangka, Lesti telah berada di tanah suci untuk melakukan ibadah umrah.
Sepulangnya dari umrah, Lesti dan ayahnya langsung mendatangi kantor polisi.
Lesti mengungkap bahwa kedatangannya bersama ayahnya, Endang Mulyana pada Jumat (14/10/2022) untuk mencabut laporan kepolisian yang dilayangkan pada Rizky Billar.
Lesti mengungkap bahwa alasan utamanya adalah soal anak.
Baca juga: Dewi Perssik Sebut Kuasa Hukum Lesti Kejora Pasti Kecewa soal Laporan KDRT Dicabut
Ia dan sang ayah juga mengaku telah memaafkan perbuatan Billar terhadapnya.
Keesokan harinya, Rizky Billar keluar dari Polda Metro Jaya mengenakan kemeja putih.
Ia tampak didampingi pengacara senior, Hotma Sitompul menyampaikan permintaan maafnya.
Setelah terbukti melakukan KDRT pada Lesti, Billar mengaku akan melindungi keluarganya.
Kasus KDRT yang menimpa Rizky Billar itu pun belum serta merta selesai setelah Lesti mencabut laporannya.
Rizky Billar dikenakan wajib lapor sementara kepolisian perlu menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.
Surat itu bisa diterbitkan setelah penyidik mengadakan gelar perkara.
Setidaknya paling tidak butuh waktu tiga hari untuk memproses penerbitan SP3.
Sebagai informasi, Lesti Kejora diketahui menikah dengan Rizky Billar pada 23 Juli 2021 secara agama.
Keduanya lantas resmi menikah secara negara pada 19 Agustus 2021 lalu dan saat ini telah dikaruniai anak laki-laki berusia sembilan bulan.
Baca juga: KPI Diminta Boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar dari Televisi
(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)