Selasa, 21 April 2026

Ketua Komisi II DPRD Kepri Minta Gubernur Ansar Beri Diskresi Penggunaan Pukat Udang

Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin minta Gubernur Ansar beri diskresi penggunaan pukat udang untuk kapal nelayan di bawah 10 GT

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin meminta Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan diskresi penggunaan pukat udang (trawl), khusus nelayan kapal di bawah 10 GT.

Menurutnya, sejak pukat udang trawl dilarang, kondisi itu bisa mengancam nasib hidup sekitar 2.500 nelayan kapal di bawah 10 GT di Kepri.

"Kasihan mereka, 800 kapal terpaksa ditambat karena takut melaut. Merekakan hanya mencari udang dan sotong," sebut Wahyu, Minggu (23/10/2022).

Ia mengatakan, bukan hanya nasib nelayan yang terancam, namun juga ibu-ibu pengupas kulit udang dan perajin kerupuk.

"Saya berharap Pak Gubernur merealisasikan permintaan nelayan terkait diskresi yang memang GT mereka kecil," ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, Komisi II akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan nelayan terdampak penggunaan pukat trawl.

Selain nelayan, rapat juga akan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait di Batam dan Kepri.

Baca juga: BREAKING NEWS, Nelayan Bintan Datangi Kantor DPRD Keluhkan Pukat Cantrang

"Saya akan menjadwalkan RDP jika diminta oleh para nelayan. Kami akan tampung aspirasi mereka dan mencarikan solusinya," jelas Wahyu.

Sementara itu, sebelumnya Ketua Aliansi Nelayan Kepri Bersatu, Rudi Irwansyah mengeluhkan kebijakan Pemprov Kepri yang memperketat pengawasan penggunaan trawl.

Menurutnya, kebijakan ini memberatkan dan menyebabkan ribuan nelayan terancam menganggur karena takut melaut.

Ia pun meminta Gubernur Ansar Ahmad memberikan diskresi penggunaan trawl khusus kapal di bawah 10 GT.

"Hampir semua tidak beroperasi karena larangan Gubernur. Waswas di laut karena aparat penegak hukum seperti Polairud, PSDKP, dan Lantamal IV," kata Rudi.

Ia berharap Pemprov Kepri bisa mengkaji ulang larangan tersebut. Karena akan berdampak kepada ratusan nelayan yang mata pencahariannya hanya berharap dari laut.

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved