Realisasi Retribusi Pelayanan Kepelabuhan di Bintan Capai Rp 374 Juta September 2022

Kepala Dishub Bintan, Muhammad Insan Amin sebut retribusi pelayanan kepelabuhan di Bintan bertambah sekira Rp 374 juta lebih pada September 2022

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora
Foto Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Muhammad Insan Amin, beberapa waktu lalu. Insan menyampaikan realisasi retribusi pelayanan kepelabuhanan di Bintan hingga September 2022 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan mencatat hingga September 2022, retribusi pelayanan kepelabuhan di Kabupaten Bintan terkumpul Rp 1,474 miliar lebih, Kamis (20/10/2022).

Kepala Dishub Bintan, Muhammad Insan Amin mengatakan, pendapatan daerah dari retribusi pelayanan kepelabuhan di Bintan terus mengalami peningkatan.

Dimana pendapatan daerah dari retribusi pelayanan kepelabuhan bertambah sekira Rp 374 juta lebih pada September 2022.

Sehingga totalnya kini menjadi sekira Rp 1,474 miliar lebih.

Peningkatan itu terjadi setelah dibukanya pintu masuk wisatawan mancanegara (wisman), khususnya melalui Pelabuhan Bandar Bentan Telani (BBT) Lagoi.

"Jika dibandingkan selama pandemi covid-19, terjadi peningkatan sekira 40 persen," ucapnya.

Namun jika dibandingkan sebelum pandemi covid-19, besaran retribusi pelayanan kepelabuhan masih di bawah target.

Baca juga: Porprov Kepri 2022, Pemkab Bintan Bersama KONI Ungkap Rute Kirab Obor

"Meskipun demikian, besaran retribusi pelayanan kepelabuhan yang terkumpul saat ini kita sangat bersyukur," tuturnya.

Saat disinggung retribusi paling besar yang dipungut Dishub Bintan, Insan mengatakan, retribusi paling besar dihasilkan dari retribusi pelayanan kepelabuhan dengan target sekira Rp 6 miliar lebih.

Selanjutnya, retribusi penyediaan pelayanan parkir sekira Rp 120 juta lebih.

Berikutnya, retribusi pengujian kendaraan bermotor hingga sekira Rp 21 juta lebih, retribusi izin trayek untuk menyediakan pelayanan angkutan umum hingga September 2022 terkumpul sekira Rp 200 ribu.

"Kalau total dari empat jenis retribusi ini baru terkumpul sekira Rp 1,615 miliar lebih dari target Rp 6,174 miliar lebih," jelasnya.

Insan juga berharap bulan Oktober tahun 2022, pendapatan daerah melalui retribusi pelayanan kepelabuhan bisa meningkat lagi. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved