Kejari Batam Beri Atensi Kasus Dugaan Korupsi di PT Pegadaian Syariah Sei Panas
Kejari Batam masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi di PT Pegadaian Syariah Sei Panas Batam. Kejari beri atensi serius
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di PT Pegadaian Syariah Sei Panas, Kota Batam, terus berlanjut.
Diketahui, dugaan korupsi ini terendus setelah seorang oknum pegawai di PT Pegadaian Syariah Sei Panas Batam melakukan transaksi gadai fiktif.
Nilainya pun cukup fantastis, sehingga diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2 miliar.
Oknum pegawai tersebut sudah mengakui perbuatannya dan sudah mendapat sanksi tegas dari manajemen PT Pegadaian Syariah Sei Panas Batam.
Dari informasi, yang bersangkutan juga telah mengembalikan secara sukarela hasil kejahatan yang dibuatnya berupa uang tunai dan barang.
Terkait kasus ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra, menuturkan, pihaknya akan terus berupaya untuk mengumpulkan atau menemukan bukti kuat yang mendukung dugaan perkara korupsi tersebut.
Tak main-main, Riki menyebut jika dugaan korupsi tersebut menjadi atensi serius pihaknya.
Baca juga: Mantan Direktur RSBP Batam Sigit Riyarto No Comment terkait Dugaan Korupsi SIMRS
"Untuk status ke penyidikan, secepatnya akan kita lakukan. Tentunya ketika penyidik sudah menemukan fakta-fakta yang mendukung terhadap perbuatan itu, cukup atau tidaknya sebagai perbuatan pidana," ujarnya kepada Tribun Batam, belum lama ini.
Ia menuturkan, esensi dari penyelidikan saat ini adalah untuk menelaah suatu peristiwa. Apakah termasuk peristiwa pidana atau tidak.
"Ketika dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana, maka dinaikkan tahapnya menjadi penyidikan," sambungnya.
Sementara, sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan tipikor PT Pegadaian Syariah Sei Panas sendiri juga telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Batam untuk dimintai keterangan.
Riki berjanji, pihaknya akan menuntaskan perkara ini dengan maksimal.
"Karena kami sudah melakukan penyidikan ini lumayan lama," pungkasnya. (tribunbatam.id/ichwannurfadillah)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2410Kasi-Intel-Kejari-Batam.jpg)