Sabtu, 25 April 2026

BATAM TERKINI

Dokter Ungkap Bahaya Jika Obat Herbal Diberi Campuran Zat Kimia

Dokter Penyakit Dalam RS Harapan Bunda Batam mengungkapkan bahaya jika obat racikan tradisional dicampur bahan kimia seperti dalam obat modern.

TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami
Penjelasan Dokter Spesialis Dalam, dr Indah Permata Sari di acara talkshow Balai POM Batam, Rabu (26/10/2022) siang. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dokter spesialis penyakit dalam RS Harapan Bunda Batam, dr Indah Permata Sari menegaskan, racikan obat tradisional tidak boleh dicampur bahan kimia seperti yang ada dalam pengobatan modern.

Apabila masyarakat mengonsumsi obat herbal atau jamu yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dengan takaran yang tidak semestinya, hal ini berpotensi akan menyebabkan efek samping berupa gangguan kesehatan.

"Penggunaan bahan kimia dalam obat-obatan modern itu sudah memiliki takaran yang jelas. Sementara, kita tidak tahu seberapa dosis BKO yang terkandung dalam jamu ilegal, sehingga jika tidak tepat bisa berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan," jelas Indah, ketika mengisi materi di acara talkshow Balai POM Batam, Rabu (26/10/2022) siang.

Efek samping BKO dalam obat-obatan bisa berbeda-beda tergantung jenisnya.

Misalnya, kandungan Sibutramin hidroklorida, yang biasanya digunakan untuk obat pelangsing dapat menimbulkan efek samping jantung berdebar, sesak napas, halusinasi, hingga sulit BAB, apabila dikonsumsi dengan cara dan dosis yang tidak tepat.

Kemudian, zat Sildenafil Sitrat yang biasa digunakan untuk mengatasi gangguan fungsi seksual pada pria, dapat memberi efek samping sakit kepala, rasa panas dan kemerahan pada wajah, sakit lambung, diare, hingga infeksi kencing.

Baca juga: Pemko Batam Optimis Hadapi Ancaman Resesi Global 2023, Ini Alasannya

Sedangkan zat pereda asma, Teofilin, dapat memberi efek samping mual muntah, detak jantung cepat, pusing, dan juga kejang.

"Tapi apakah itu artinya kita tidak boleh mengonsumsi obat tradisional? Tentu tetap boleh, karena meski bukan tergolong pengobatan utama, jamu atau obat herbal memiliki banyak khasiat," jelas Indah.

Ia mencontohkan, di tahun 2020, saat awal pandemi Covid-19 Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan telah menganjurkan masyarakat memanfaatkan penggunaan obat tradisional untuk meningkatkan kekebalan tubuh.

Meski demikian, konsumsi obat herbal dan jamu harus selalu memerhatikan legalitasnya, seperti kondisi kemasan, nomor izin edar, tanggal kadaluwarsa dan peringatan atau kontraindikasi.

Selain itu, konsumen juga harus jeli menilai apakah iklan-iklan yang ditawarkan obat herbal masuk akal atau tidak.

"Kita harus teliti, kalau ada obat herbal yang menawarkan efek cepat dan diklaim bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit. Itu patut diwaspadai," tambah Indah. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)


 

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved