BATAM TERKINI
Pegawai dan Staf Kejaksaan Negeri Batam Ikut Tes Urine, Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Riki Saputra sebut, tes urine ini bertujuan untuk cegah penyalahgunaan narkoba terhadap pegawai
Penulis: Ichwan Nur Fadillah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Batam melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai dan tenaga honorer, Rabu (26/10/2022).
Berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Batam, tes tersebut diikuti sebanyak 85 orang, baik pegawai ataupun tenaga honorer yang ada.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra, menuturkan, bahwa tes ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba terhadap seluruh pegawai.
"Ini juga dalam rangka Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika [RAN-P4GN]. Tes dilakukan secara mendadak," ujarnya kepada Tribun Batam.
Baca juga: Lapas Kelas IIA Barelang Batam Tak Mau Kecolongan, Perketat Pengawasan Cegah Narkoba
Selain itu, lanjut Riki, tes juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Tindak Pidana Narkotika Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Nomor B-2033/L.10.4/Enz/09/2022.
Hasilnya pun akan langsung dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang.
"Kita bekerjasama dengan RSUD Embung Fatimah Batam. Kajari, kepala seksi, dan kepala sub bagian juga ikut dalam tes ini. Alhamdulillah hasilnya negatif semua. Kejaksaan bebas dari narkoba," sambungnya.
Riki menambahkan, tes urine ini bertujuan agar tidak ada oknum yang menggunakan narkoba sehingga mempengaruhi kinerja pada pegawai di Kejaksaan Negeri Batam. (tribunbatam.id/ichwannurfadillah)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google