Minggu, 12 April 2026

BATAM TERKINI

AWAS, Polantas Keliling Batam Bawa Kamera ETLE, Jepret Pelanggar di Jalanan

Selain kamera ETLE di tiga titik, Dirlantas Polda Kepri juga membekali Polantas dengan kamera ETLE mobile untuk menjepret pelanggar saat patroli.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Tangkapan layar pengendara bermotor saat melanggar aturan berlalu lintas di Batam pada layar monitor Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Ditlantas Polda Kepri, beberapa waktu lalu. Selain kamera ETLE di tiga titik, Dirlantas Polda Kepri juga membekali Polantas dengan kamera ETLE mobile untuk menjepret pelanggar saat patroli. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Selain menggunakan kamera tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE (ETLE) statis, tim Ditlantas Polda Kepri juga menggunakan ETLE Mobile.

ETLE Mobile menggunakan Handphone android khusus yang servernya tersambung langsung dengan ruang kendali posko RTMC gedung Ditlantas Polda Kepri. 

Dalam menangkap pelaku pelanggaran berlalu lintas di jalan raya, Polda Kepri memiliki dua android. 

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto.

“Iya, selain ETLE statis, kita juga gunakan ETLE Mobile. Jadi petugas kita turun langsung kelapangan menangkap pelaku pelanggaran,” ujarnya, Rabu (26/10/2022).

Kata dia, dalam menangkap pelaku pelanggaran hampir sama hal nya dengan ETLE statis.

Baca juga: BMKG Hang Nadim Batam Perkirakan Cuaca Batam Hari Ini Didominasi Berawan

Hanya saja, ETLE Mobile digunakan petugas langsung turun ke lapangan saat menggelar patroli. 

“Jadi ETLE Mobile pakai kamera android. Ada dua unit ETLE Mobile kita. ETLE Mobile digunakan saat petugas Polantas turun patroli. Untuk jadwalnya antara pagi dan sore,” kata Dirlantas. 

Dalam menangkap pelaku lewat jepretan kamera android, kata Dirlantas tidak ada komunikasi antara petugas dan pelaku pelanggaran. 

“Jadi tanpa disadari pengendar tersebut, ia difoto petugas. Data jepretan kamera itu langsung masuk ke layar monitor posko RTMC untuk selanjutnya dilakukan verifikasi,” ujarnya. 

Dirlantas menyampaikan, saat ini masih dua kamera android yang digunakan.

Hal itu dikarenakan baru dua hari ETLE memberlakukan sanksi denda. 

Kendati demikian, Ditlantas saat ini tetap akan melakukan upaya maksimal untuk melakukan penindakan tilang secara elektronik. 

“Saat ini kita sedang mengupayakan untuk penambahan alat, tak hanya ETLE statis namun juga ETLE Mobile,” tuturnya. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved