BERITA KRIMIAL
Tertipu Teman Kencan yang dikenal di Michat, Pria Ini Lapor Polisi, Kerugian Rp 6,5 Juta
Seorang mahasiswa asal Kaur, IS (20 tahun), melapor ke Polres Bengkulu karena merasa tertipu oleh teman kencan aplikasi online via aplikasi MiChat.
TRIBUNBATAM.id, BENGKULU - Rugi Rp 6,5 Juta, seorang pria membuat laporan polisi.
Diketahui, pria ini tertipu oleh teman kencan yang dikenalnya melalui Aplikasi MiChat.
Kini mahasiswa ini akhirnya membuat laporan polisi tanpa malu karena merasa sudah rugi sebnayak Rp 6,5 Juta.
Seorang mahasiswa asal Kaur, IS (20 tahun), melapor ke Polres Bengkulu karena merasa tertipu oleh teman kencan aplikasi online via aplikasi MiChat.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Kamis (27/10/2022) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, pelapor dan pelaku berjanji berkencan di salah satu hotel di kawasan Jalan P Natadirja, Kota Bengkulu, via aplikasi Michat.
Untuk itu, pelaku kemudian meminta pelapor untuk mengirimkan atau transfer sejumlah uang. Oleh pelapor, dikirimkan uang sejumlah Rp 6,5 juta kepada pelapor.
Setelah uang tersebut dikirimkan, pelaku kemudian menjanjikan akan bertemu pelapor di hotel yang telah ditentukan.
Namun, setelah ditunggu, pelaku tak kunjung datang. Padahal, pelapor telah menunggu lama di hotel.
Pelapor kemudian mendatangi Polres Bengkulu pada pukul 16.55 WIB, untuk melaporkan peristiwa ini.
Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto membenarkan adanya peristiwa penipuan dan laporan tersebut ke pihaknya. Disebutkan, peristiwa penipuan ini memang terjadi via aplikasi kencan online.
"Saat ini, penyidik masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku atau terlapor ini," kata Sugiharto kepada TribunBengkulu.com, Minggu (30/10/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Ditipu Teman Kencan Aplikasi MiChat Rp 6,5 Juta, Mahasiswa Asal Kaur Lapor Polisi