PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Nasib Tragis Brigjen Hendra Kurniawan, Dulu Mati-matian Bela Ferdy Sambo, Kini Dipecat Dari Polisi
Dua pekan setelah pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Nasib tragis Brigjen Hendra Kurniawan yang sempat bela mati-matian Ferdy Sambo saat masih mempunyai pangkat dan jabatan.
Kini mantan Karopaminal tersebut sudah lepas dari embel-embel kepolisian.
Pemecatan Hendra Kurniawan menambah panjang daftar polisi yang dipecat dalam kasus Brigadir J.
Dia tidak lagi menjadi anggota polisi setelah dinnyatakan bersalah setelah menjalankan sidang kode etik.
Setelah tertunda beberapa kali, sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan akhirnya digelar, Senin (31/10/2022).
Hasilnya, Brigjen Hendra Kurniawan diputuskan untuk diberhentikan sebagai anggota Polri dengan tidak hormat.
Dihimpun Tribunnews.com, Senin (31/10/2022), berikut perjalanan kasus Brigjen Hendra Kurniawan hingga akhirnya kini dipecat dari Polri:
1. Dinonaktifkan dari jabatan Karopaminal
Dua pekan setelah pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam).
Penonaktifan anak buah Ferdy Sambo ini diumumkan bersamaan dengan penonaktifan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan."
"Kedua, yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (20/7/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
2. Disorot soal kedatangannya ke rumah duka Brigadir J
Di awal kasus pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan disorot soal tindakannya saat mendatangi rumah duka keluarga Brigadir J.
Kedatangan Brigjen Hendra Kurniawan itu terekam dalam video yang tersebar.