BERITA ATTA HALILINTAR
Polisi akan Panggil Atta Halilintar Terkait Kasus Robot Trading Net89
Atta Halilintar akan dipanggil polisi terkait kasus investasi bodong Net89, kemungkinan suami Aurel Hermansyah dipanggil minggu depan.
TRIBUNBATAM.id - Atta Halilintar dijadwalkan pemanggilan polisi terkait kasus investasi bodong robot trading Net89.
Atta Halilintar sempat dikaitkan dengan kasus robot trading Net89.
Hal itu karena Atta Halilintar sempat bertemu dengan Reza Paten, founder Net89.
Pertemuan Atta Halilintar dan Reza Paten sempat terekam di youtube AH.
Hal itu karena Reza Paten yang memenangkan lelang headband Atta Halilintar.
Atta Halilintar memang sempat lelang headband pertamanya dalam berkarir.
Baca juga: Kuasa Hukum Reza Paten Sebut Pembelian Headband Atta Halilintar Bukan dari Net89
Uang hasil lelang itu akan digunakan untuk biaya bangun masjid dan tempat penghafal Al-Quran.
Headband Atta Halilintar didapatkan Reza Paten dengan nilai Rp 2,2 Miliar.
Kini Atta Halilintar dikaitkan dengan Net89, karena pernah sempat ketemu dengan Reza Paten.
Pihak polisi mulai menjadwalkan pemanggilan beberapa publik figur termasuk Atta Halilintar.
"Masih didalami," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Diripideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Dalam laporan itu, pelapor melaporkan publik figur, yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Whisnu Hermawan mengatakan, kemungkinan para terlapor, termasuk lima publik figur itu, akan dimintakan keterangan.
Namun, ia mengatakan bahwa pihaknya masih menyusun jadwal untuk dilakukan pemeriksaan.
"Mungkin minggu depan ya, dibuatkan jadwalnya dulu," ujar Whisnu.
Diketahui, korban yang melaporkan kasus Net89 ada sebanyak 230 orang. Mereka melaporkan 134 pelaku ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022.
Baca juga: Sifat Asli Atta Halilintar Sempat Bikin Aurel Hermansyah Kaget hingga Mau Pisah
Kuasa hukum korban, M Zainul Arifin mengatakan dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar.
"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, 5 orang yang diduga publik figur. Kemudian, ada 7 orang founder-nya, ada 5 orang CEO-nya. Kemudian, ada 37 orang terkait leader-nya, 51 orang terkait dengan exchanger, jadi total ada 134 orang," kata Zainul di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta (26/10/2022).
Zainul menjelaskan, Atta Halilintar dan Taqy Malik diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang bandana milik Atta.
"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian, Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ujarnya.
Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.
Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik dan zoom meeting.
(*)
Artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul Kasus Robot Trading Net89, Polri Susun Jadwal Pemeriksaan Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio