BATAM TERKINI
Anggota DPRD Batam Keluhkan Keterbatasan Jumlah Staff Ahli, Ini Jawaban Sekwan
Anggota DPRD Batam mengeluhkan keterbatasan jumlah staf ahli yang bisa mendampingi Pansus DPRD Batam saat rapat. Inijawaban Sekwan Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam tampak mengeluhkan terbatasnya Staff Ahli saat rapat.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho.
"Saya melihat setiap kali rapat pembahasan ranperda, hanya satu orang staff ahli yang bertugas," sesal Udin, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, staff ahli yang berada di lingkungan DPRD Kota Batam harusnya ada beberapa orang yang digaji dari APBD Kota Batam.
Apabila ada yang memang sudah tak lagi bekerja aktif, semestinya Sekretariat (Setwan) DPRD Kota Batam bisa mencari penggantinya.
"Kalau untuk semua tim pansus hanya 1 orang staff ahli yang aktif kan kasihan. Keterbatasan staf ahli ini harus ada solusinya," katanya.
Ia juga mengkhawatirkan hasil pembahasan yang sudah di bahas oleh Tim Pansus kurang efektif. Apalagi Seorang Staff ahli tersebut harus ada saat setiap dewan rapat pansus.
Baca juga: Banyak Warga Keluhkan Layanan Air, Kepala BP Batam Panggil PT Moya Indonesia
Hal tersebut tampak dibantah oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali.
Ia mengaku ada 30 orang Staff Ahli di lingkungan DPRD Kota Batam.
Sebanyak 30 orang tersebut merupakan gabungan mulai dari Staff Ahli Komisi, Fraksi, Pansus dan lainnya.
Aspawi melanjutkan mereka semua sudah di SK dan pasti bekerja sesuai dengan tupoksinya.
"Kalau cuma satu orang, bisa sakit dia. Jadi tak mungkin. Kita kan tim dan sekarang berjalan lancar," katanya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)