Daftar Kebijakan SMKN 1 Batam Untuk Memajukan Sekolah
Kepala SMKN 1 Batam memiliki kebijakan untuk memajukan sekolah yang diterapkan sejak tahun 2013 hingga 2022. Ada sejumlah kebijakan yang diterapkan.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala SMKN 1 Batam memiliki sejumlah kebijakan untuk memajukan sekolah dari tahun 2013 hingga 2022.
Melalui rilis yang dikirimkan ke TRIBUNBATAM.id, Senin (31/10/2022), ada sejumlah kebijakan yang disusun untuk kemajuan sekolah :
Di antaranya:
1. Mengembangkan atau meningkatkan 8 standar nasional pendidikan secara paralel.
Menitikberatkan kepada standar proses, standar mutu lulusan, standar sarana prasana, dan standar pendidik dan tenaga kependidikan. Standar pelayanan kepada peserta didik bukan lagi mengacu ke standar pelayanan minimal tapi ke standar pelayanan maksimal.
2. Standar pelayanan maksimal Pada 4 Standar Nasional Pendidikan. Yaitu :
1) Standar Proses
a. Proses penerimaan berbasis kompetensi dasar tanpa mengurangi hak asasi calon peserta didik bersekolah di SMKN 1 Batam. Penerapan presentasi siswa diterima 75 persen berdasarkan rangking nilai, 15 persen siswa tidak mampu dan 10 persen siswa yang tinggal disekitar sekolah merupakan presentasi ideal untuk kondisi diatas.
b. Diklat Latihan Dasar tentang karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, identitas diri sebagai bagian dari negara kesatuan RI, kewirausahaan, cinta diri sendiri dan lingkungan. Menggandeng Yonif 10 Marinir SBY Batam dan Pramuka SMKN 1 Batam.
c. Membangun Kemitraan dengan dunia kerja dalam 8 +I Link and match untuk Bersama – sama dunia kerja Mendukung Pendidikan Vokasi.
2) Standar Mutu Lulusan
Membekali Lulusan SMKN 1 Batam dengan sertifikasi kompetensi.
Sejak tahun 2015 – 2022 secara konsistensi SMK Negeri 1 Batam sudah melakukan ujian sertifikasi kompetensi terhadap lulusannya, baik menggunakan LSP P, LSP P2, maupun LSP P3.
3) Standar Sarana Prasarana.
Dari tahun 2015 – 2022 SMKN 1 Batam telah menjalankan program SMK Rujukan, SMK Revitalisasi, SMK Center of Excellent tahun 2019-2020 dan SMK Pusat Keunggulan tahun 2021 hingga sekarang.
Untuk menjalankan ini sarana dan prasarana sekolah harus memadai, modern dan bagus. Pemenuhan sarana dan prasarana ini selain diperoleh dari bantuan-bantuan pemerintah, juga dilakukan melalui dana sekolah baik melalui dana BOS maupun SPP.
4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a. Membuat program Benchmarking kepada guru baik itu ke Sekolah dalam negeri maupun luar negeri. Yang bertujuan untuk membuka mata para PTK dalam kemajuan SMK – SMK yang ada diindonesia dan luar negeri.
b. Membuat workshop, in house training dan pelatihan untuk mengembangkan kompetensi PTK.
c. Melakukan pertukaran guru ke Sekolah didalam dan luar negeri.
d. Meningkatkan softskill dan kerja sama antar PTK dengan kegiatan Outbond.
3. Menciptakan Good Governance Melalui Program “Cash Less”
a. Melakukan transaksi jual beli dengan non tunai
b. Pembayaran SPP dengan non tunai yaitu menggunakan Virtual Account BNI pada tahun 2018
c. Membuat aplikasi e-keuangan sekolah untuk merekam segala transaksi mulai dari pengajuan alat sampai pengeluaran uang
d. Menggunakan SIPLAH untuk dana BOS
4. Mendukung Pemerintah untuk membentuk SMK menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak tahun 2021
5. Membentuk kepedulian siswa dan guru terhadap kebersihan dengan program Lihat Sampah Ambil dan Sekolah bebas Sampah Plastik. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)