PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Isu Narkoba dan Perjudian Dikuak di Persidangan, Begini Rekasi Ferdy Sambo

Selama menjadi polisi, Ferdy Sambo Eks Kadiv Propam Polri itu mengklaim menjadi pihak yang memberantas praktik Perjudian dan Narkoba. Dia selama ini b

Editor: Eko Setiawan
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Isu narkoba dan perjudian yang selama ini berhembus dibalik kematian Brigadir J turut dikuak dalam persidangan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan atas terdakwa Ferdy Sambo.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo membantah terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba hingga judi online.

Menurutnya selama menjadi polisi, Eks Kadiv Propam Polri itu mengklaim menjadi pihak yang memberantas praktik tersebut.

Hal tersebut diungkapkannya untuk menanggapi tudingan dari Kuasa Hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di persidangan PN Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).

Baca juga: The Bunaken Festival 2022 will be Held on November 2-4, Join the Hatchling Release

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Minta Brigadir J Carikan Anak Untuk di Adopsi

Sambo mengklaim dirinya selalu tegas menindak peredaran narkoba hingga judi online selama menjabat Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih.

"Saya selaku Satgas ini terlibat narkoba judi online gak ada, justru saya memberantas," kata Sambo dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).

Di sisi lain, Sambo juga membantah penyidik Polri berpihak dalam menangani kasus tersebut.

Dia bilang, statusnya sebagai terdakwa telah menjadi bukti bahwa penyidik tak berpihak.

"Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya ini juga saya sanggah karena kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan istri saya tidak mungkin ada disini," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Terlibat Narkoba dan Judi Online, Ferdy Sambo: Justru Saya Memberantas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved