UPAH PEKERJA
Daftar Upah Pekerja atau UMK Batam, Karimun, Tanjungpinang Tahun 2020-2022
Daftar UMK di Kepulauan Riau Tahun 2020-2022 termasuk di Batam, Karimun, hingga Tanjungpinang
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Besaran UMK 2023 di Batam dan kota lain di Provinsi Kepulauan Riau mulai ramai dibicarakan.
Kalangan pekerja menyuarakan kenaikan upah pekerja.
Sementara pengusaha juga memiliki dasar penghitungan UMK.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Batam, Rafki Rasyid menegaskan, untuk besaran kenaikan UMK 2023, kaum pengusaha pada prinsipnya mengikuti aturan yang berlaku.
Yakni aturan PP 36 Tahun 2021 yang mengatur formulasi penetapan upah minimum.
"Kita akan patuh dan taat terhadap Peraturan Pemerintah tersebut," ujar Rafki Rasyid, Kamis (20/10/2022).
Diakuinya untuk kondisi saat ini, pengusaha sedang dihadapkan ancaman resesi global pada tahun 2023.
Karena perusahaan yang ada di Batam hampir semuanya berorientasi ekspor, maka resesi global ini akan sangat mengancam keberlangsungan permintaan pasar global terhadap produk dari Batam.
Sehingga bisa berujung pada efisiensi oleh perusahaan-perusahaan di Batam yang tentu saja akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja.
Kita tentunya tidak berharap hal ini terjadi.
"Jadi, kepada rekan-rekan buruh tentunya boleh boleh saja mengajukan permintaan untuk dirundingkan. Tapi kita tentu menghimbau untuk sama sama memahami kondisi yang ada dan sama sama mematuhi aturan Pengupahan yang berlaku," ujarnya.
Dengan begitu suasana investasi di Batam akan lebih kondusif dengan harapan perusahaan yang masuk ke Batam terus bertambah dari tahun ke tahun.
Ketersediaan lapangan pekerjaan akan terus terjaga.
Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam akan segera melakukan pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) 2023.
Penetapan UMK ini harus dilakukan paling lambat sebelum 20 November mendatang.
Rafki menambahkan pembahasan segera dilakukan, usai adanya surat dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Sebelumnya, dalam aksi damai buruh menuntut kenaikan upah sebesar 13 persen. UMK Batam saat ini dinilai terlalu rendah bila dibandingkan biaya hidup.
Berikut ini daftar nilai UMK di Provinsi Kepulauan Riau
