BERITA KRIMINAL

Terekam CCTv Bobol Rekening Temannya, Begini Cara Pelaku Kuras Uang Korban

Seorang pria diamankan polisi setelah membobol rekening milik temannya dan menguras isi tabungan korban. Aksi pelaku terekam CCTV.

KOMPAS.COM
Seorang pelaku pencurian uang menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik korban berinisial AK (21) diamankan Sat Reskrim Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (02/11/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Seorang pria berinisial WSA (31) terekam CCTv saat membobol rekening temannya dan menguras isi tabungan milik temannya yang berinisial AK (21).

Peristiwa yang terjadi di Toraja Utara tersebut terbongkar setelah korban menerima notifikasi ada penarikan uang tunai sebesar total Rp 5.760.000, Minggu (30/10/2022).

"WSA berhasil melakukan transaksi menggunakan ATM milik korbannya, dikarenakan pelaku mengetahui kode pin ATM yang menggunakan angka tanggal kelahiran korban," kata Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, Rabu (02/11/2022).

Setelah menerima notifikasi adanya transaksi lewat SMS Banking, korban segera mengonfirmasi hal itu ke BRI unit Tikunna Malenong Rantepao.

“Setelah menerima informasi dari pihak BRI mengenai transaksi yang tidak dilakukan oleh korban, selanjutnya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum,” ucap Eko.

Korban lalu membuat laporan ke polisi.

Baca juga: DAFTAR Nama 32 Perusahaan Peserta Job Fair 2022 di Batam dan Jumlah Lowongan Tersedia

Setelah itu, Tim Sat Reskrim Polres Torut melakukan penyelidikan dengan berkordinasi kepada pihak BRI guna mengetahui lokasi pelaku melakukan transaksi.

Terekam CCTV

Setelah dilacak melalui rekaman closed-camera television (CCTV), polisi mengetahui pelaku adalah WSA.

WSA sendiri adalah rekan kerja korban di bagian resepsionis sebuah hotel.

Pelaku lalu segera ditangkap dan digelandang ke Mapolres Toraja Utara.

“Dari pelaku didapatkan beberapa barang bukti berupa kartu ATM BRI milik korban, lembaran bukti transfer dan penarikan tunai, serta 1 unit sepeda motor warna Hijau dengan DD 3728 VV yang digunakan pelaku sebelum melakukan transaksi pada BRI Link,” tutur Eko Suroso. (kompas.com)

 


*Sumber : Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved