DISKOMINFO KEPRI
Gubernur Ansar dan Pimpinan DPRD Kepri Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023
Gubernur Ansar beri apresiasi kerjasama dan sinergitas Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kepri,sehingga proses pembahasan KUA-PPAS bisa lancar
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2023 resmi ditandatangani Gubernur, Ansar Ahmad dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri dalam sidang paripurna di Kantor DPRD, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (3/11/2022).
Gubernur Ansar menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dan sinergitas yang dilakukan Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kepri, sehingga proses pembahasan KUA-PPAS bisa berjalan dengan lancar.
"Semoga dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 bisa terus berjalan lancar dengan sinergitas Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri," katanya.
Dari hasil pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 3.995.495.041.708.
Adapun di tahun 2022 ini, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.480.323.080.509, sehingga pada tahun anggaran 2023 pendapatan daerah naik sebesar Rp 515.171.961.199.
Baca juga: Gubernur Kepri dan Bupati Bintan Panen 10 Ton Bawal Bintang Bersama Warga
Selanjutnya untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 4.111.156.203.263.
Naik sebesar Rp. 240.833.122.754, bila dibandingkan dengan belanja daerah pada tahun 2022 yang berjumlah Rp 3.870.323.080.509.
Adapun pembiayaan daerah sebesar Rp 115.661.161.555 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan, yakni selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) sebesar Rp200.000.000.000.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan, yakni pembayaran ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas pinjaman daerah sebesar Rp 84.338.838.445.
Dengan demikian, total APBD Kepri 2023 sebesar Rp 4.111.156.203.263.
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak berharap dengan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Kepri, pendapatan daerah diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi.
Dengan mengoptimalkan potensi yang ada dan kewenangan yang dimiliki, diharapkan mampu berkerja keras, berupaya secara bersama-sama, menggali dan mengembangkan potensi dan peluang dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.
Baca juga: Gubernur Kepri Hadiri Tabligh Akbar dan Konser Syiar Islam, Ungkap Harapan untuk Warga Karimun
"Sehingga diharapkan kedepannya kemampuan keuangan daerah Provinsi Kepulauan Riau, akan beranjak dari kategori sedang, menjadi tinggi," ujar Jumaga Nadeak. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google