Kasus Covid-19 Naik Lagi, Cek Syarat Terbaru Masuk Negara Malaysia
Jumlah kasus covid-19 di Malaysia kembali naik. Lantas, apa ada perubahan aturan masuk Malaysia? Ini kata Deputy Director Tourism Malaysia Jakarta.
TRIBUNBATAM.id - Jumlah kasus covid-19 di Malaysia kembali mengalami kenaikan setelah sempat turun dan pemerintah setempat memberikan kelonggaran aturan masker.
Namun kini, Kementerian Kesehatan Malaysia kembali mengimbau masyarakat di Malaysia untuk memakai masker saat beraktivitas di ruang tertutup.
Selain itu, warga juga diminta menjaga jarak saat berada di luar ruangan.
"Walaupun beberapa saat lalu Malaysia sudah melepaskan aturan wajib memakai masker, namun dengan kemunculan varian baru (XBB) ini, telah diimbau lagi oleh Kementerian Kesehatan untuk tetap memakai masker jika di ruang tertutup," kata Deputy Director Tourism Malaysia Jakarta, Haryanty Abu Bakar, kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin, menyampaikan bahwa pemakaian masker ini "sangat dianjurkan".
Baca juga: BATAM Butuh Rp 2 Triliun Selesaikan Masalah Penyediaan Air Bersih
Dikutip dari CNA, Senin (31/10/2022), Khairy mengatakan bahwa terdapat peningkatan jumlah kasus sebesar 16,5 persen pada 23-29 Oktober, dibandingkan dengan periode yang sama seminggu sebelumnya.
Menurut dia, subvarian Omicron XBB diyakini bertanggung jawab atas peningkatan jumlah kasus tersebut.
Dia menambahkan, ada peningkatan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit umum sebesar 14 persen, meski sebagian besar dari mereka mengalami gejala ringan.
"Varian ini lebih mudah menyebar dibandingkan subvarian Omicron lainnya dan diharapkan menjadi subvarian dominan menggantikan BA5 setelah ini. Namun, tidak ada bukti bahwa itu menyebabkan infeksi yang lebih parah," tutur Khairy.
Syarat Masuk Malaysia Terbaru 2022
Lantas, apakah ada perubahan terkait syarat masuk Malaysia setelah kenaikan kasus?
Haryanty Abu Bakar mengatakan, ketentuan saat ini masih sama sejak bulan Agustus 2022 lalu.
Untuk diketahui, per Senin (1/8/2022), pelaku perjalanan luar negeri yang ingin ke Malaysia tidak perlu melakukan tes PCR sebelum dan sesudah kedatangan.
Selain itu, aturan mengenai asuransi perjalanan juga tidak diwajibkan lagi.