TRAGEDI KANJURUHAN

Cak Nun Datangi Lokasi Tragedi Kanjuruhan, Singgung Mahkamah Internasional

Budayawan Emha Ainun Najib atau Cak Nun meminta Aremania mengawal tragedi Kanjuruhan hingga Mahkamah Internasional.

Tribun Aceh
Budayawan Emha Ainun Najib atau yak dikenal dengan Cak Nun meminta Aremania melaporkan serta mengawal Tragedi Kanjuruhan hingga Mahkamah Internasional di Den Haag Belanda. 

Polisi sebelumnya menyebut bakal ada tersangka baru dalam tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022 lalu.

Sebelumnya, sudah ada enam orang yang terseret sebagai tersangka.

Dalam Tragedi Kanjuruhan itu, ratusan orang telah menjadi korban, baik korban meninggal dunia maupun luka-luka.

Adapun enam tersangka ini, yakni Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana dan SS selaku security officer.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Baca juga: Keyakinan Komnas HAM Dengan Video Kunci Tragedi Kanjuruhan, Pastikan Gas Air Mata Jadi Penyebab

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP, pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2002 tentang Keolahragaan.

Kini polisi memberikan kabar terbaru, bakal ada tersangka berikutnya.

Namun siapa orangnya? Polisi masih enggan membeberkan identitas tersangka tersebut.

"Ada (tersangka baru, Red). Nanti dulu saya nggak mau mendahului," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022) dilansir dari Tribunnews.com.

Ia menuturkan, bahwa penyidik Polri nantinya masih menunggu petunjuk Kejaksaan untuk mengungkap identitas tersangka baru tersebut.

"Nunggu petunjuk jaksa dulu," jelas Dedi.

Namun begitu, Dedi mengungkapkan pihaknya telah kembali memeriksa 15 saksi baru di kasus tersebut. Dengan begitu, total saksi yang telah diperiksa berjumlah 93 orang.

Baca juga: 6 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kini Ditahan di Polda Jatim

"93 orang tambah lagi hari ini pemeriksaan tambahan lagi untuk 15 orang dari steward," pungkasnya.

Nantinya, tersangka baru itu bakal disangkakan pasal yang sama dengan keenam orang yang telah ditetapkan tersangka.

Sebagai informasi, Polri akhirnya memutuskan menahan keenam tersangka kasus tragedi stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan penonton.

Kini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Polda Jawa Timur (Jatim).

Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Berdasarkan data, ratusan orang menjadi korban baik meninggal maupun luka-luka.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Imron Hakiki)

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved