BERITA KRIMINAL
Pelaku Penganiayaan Balita di Batam hingga Tewas Diteriaki Pengunjung Polsek Sei Beduk
Perbuatan sadis Randi, pelaku penganiayaan balita di Batam hingga tewas, berujung kekesalan sejumlah pengunjung Polsek Sei Beduk. Dia diteriaki biadab
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Saat ungkap kasus di Polsek Sei Beduk, Batam, Sabtu (5/11/2022), perhatian sejumlah pengunjung Polsek tertuju pada Randi Pebriansyah (22).
Dia menjadi tersangka penganiayaan balita di Batam hingga tewas.
Korbannya, Alif, balita berusia 4 tahun 6 bulan yang menjadi anak Amelia (22), pacarnya.
Dari hasil pemeriksaan autopsi, korban mengalami rahang pecah, tulang kepala remuk hingga pendarahan otak.
Perbuatan sadis Randi ini pun berujung kekesalan sejumlah pengunjung.
“Dasar biadab, keji kamu. Tega mengambil nyawa anak kecil,” teriak pengunjung Polsek yang saat itu menyaksikan ungkap kasus pelaku Randi di Mapolsek Sei Beduk.
Beberapa pengunjung Polsek Sei Beduk yang hadir saat itu mengaku ingin melampiaskan amarah terhadap perbuatan pelaku Randi.
Baca juga: Tampang Penganiaya Balita di Batam Hingga Tewas, Aksinya Bukan yang Pertama
“Sudahlah ahk, pulang saja kita. Lihat mukanya itu pengen kuludahi saja,” ucap seorang pengunjung saat meninggalkan Polsek.
Sementara itu, pelaku Randi mengaku menyesali perbuatannya.
“Saya menyesal. Saya terbawa emosi saat itu pak,” ucap tersangka Randi.
Diketahui, penganiayaan yang dilakukan Randi terhadap korban bukan kali pertama. Hanya saja penganiayaan sadis pada Kamis (3/11/2022) itu yang paling mematikan.
Hingga nyawa korban melayang.
Tersangka Randi merupakan pacar Amelia, ibu korban. Mereka baru dua Minggu tinggal bersama di sebuah kontrakan di wilayah Piayu Sei Beduk.
Sebelumnya, Alif tinggal bersama neneknya di Tanjung Riau, Sekupang.
Namun berdalih ingin hidup bersama sang anak, ibu korban Amelia pun membawa anaknya tinggal bersamanya dan sang pacar.
