BERITA KRIMINAL
Tampang Penganiaya Balita di Batam Hingga Tewas, Aksinya Bukan yang Pertama
Polsek Sei Beduk Batam mengungkap kasus penganiayaan terhadap balita hingga tewas. Pelaku merupakan pacar ibu korban. Motifnya pun terungkap.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Randi Pebriansyah tersangka penganiayaaan terhadap balita di Batam dihadirkan dalam ungkap kasus Polsek Sei Beduk, Sabtu (5/11/2022).
Mengenakan baju khas tahanan, mata tersangka penganiayaan terhadap balita di Batam itu beberapa kali menyorot kamera awak media yang hadir di Polsek Sei Beduk itu.
Pria 22 tahun yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap balita di Batam itu mengaku menyesal atas perbuatannya.
Meski begitu, tak tampak raut penyesalan ketika diminta keterangannya saat ungkap kasus itu.
Pembawaannya masih saja terlihat tenang.
Baca juga: Polsek Nongsa Buru Penganiaya Warga Batam saat Meminjam Uang Bersama Istri

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya seorang balita berumur empat tahun enam bulan bernama Alif.
Anak itu bukan merupakan anak kandungnya, melainkan anak dari pacarnya bernama Amelia yang berumur sama dengan Randi.
Kepada polisi, Randi mengungkap alasannya menghilangkan nyawa balita yang tak berdosa itu.
Ia mengaku kesal lantaran balita yang sedang sakit cacar itu rewel terus.
“Dia rewel, cengeng saat itu. Gak mau diam, dia menangis, lalu saya pukul. Saya menyesal,” ucapnya saat diinterogasi Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia.
Aksi penganiayaan balita di Batam hingga tewas itu terjadi pada Kamis (3/11/2022) pukul 08.30 WIB.
Randi yang tengah asyik bermain ponsel merasa terganggu dengan jerit tangis Alif yang baru terbangun dari tidurnya di rumah kontrakan Randi di Perumahan Griya Piayu Asri, Kecamatan Seideduk.
Baca juga: Pelaku Penganiaya Seorang Pemulung di Batam Akhirnya Ditangkap, Kasus Sempat Mandek 4 Bulan
Randi diketahui baru dua pekan menempati rumah kontrakan itu.
Saat kejadian, ibu Alif sedang bekerja, sehingga menitipkan anaknya ke tersangka.
Pelaku yang geram langsung meninju kening korban sebanyak satu kali.
Tak berhenti sampai di situ, Randi juga membekap mulut korban yang tengah sakit cacar menggunakan selimut.
Tangis korban tak kunjung berhenti pelaku kembali meninju korban sebanyak tujuh kali dan membanting tubuh korban diatas kasur sebanyak dua kali.
"Sesudah diperlakukan seperti itu dari atas tempat tidur, pelaku panik melihat korban sudah tidak sadarkan diri," ungkap Kapolsek Seibeduk AKP Betty Novia didampingi Kanit Reskrim Iptu Yustinus Halawa serta Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba.
Randi yang bingung lantas menghubungi Amelia.
Sekira pukul 11.30 WIB, Amelia datang ke rumah kontrakan Randi dan langsung membawa anaknya ke Puskesmas Sei Pancur.
Namun, nyawa anak yatim tak berdosa itu tak tertolong.
Baca juga: PEMBUNUHAN DI BATAM, Seorang Balita di Batam Tewas Dianiaya Pacar Ibunya
“Pelaku tidak mengaku kepada ibu korban bahwa telah melakukan penganiayaan. Pelaku mengaku kepada ibu korban bahwa korban sudah tidak sadarkan diri usai terbangun dari tempat tidur,” jelas Betty.
Korban lantas dibawa ke rumah nenek yang berada di Tunas Regancy Kecamatan Sagulung.
Sang nenek yang melihat adanya kejanggalan dari tubuh korban meminta sang anak untuk membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.
Beberapa orang yang lain kemudian membuat laporan ke Polsek Sei Beduk.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Yustinus Halawa langsung mendatangi RSUD dan melihat kondisi korban adanya luka memar dan pendarahan bagian kepala bagian belakang sebelah kiri,” ujarnya.
Baca juga: SEORANG Balita Tewas Disengat Tawon Ndas Atau Tawon Vespa Affinis
Para saksi atas peristiwa tersebut dimintai keterangan termaksud pelaku.
Pelaku yang saat itu terpojok langsung mengakui perbuatanya dihadapkan penyidik Polsek Seibeduk.
Terungkap dalam ungkap kasus, pelaku Randi bukan kali pertama melakukan kekerasan terhadap korban.
“Pelaku melakukan penganiayaan sudah berulang-ulang kali dan dibanting di atas kasur, ditonjok pakai tangan dan dipukul pakai tongsis,” beber Kapolsek.
Kini pelaku pun dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)