BATAM TERKINI

GRATIS, Satlantas Polresta Barelang Batam Buka Bimbingan Mengemudi, Cek Jadwalnya

Satlantas Polresta Barelang Batam membuka Bimbingan Belajar mengemudi tanpa biaya bagi warga Batam yang ingin mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).

Penulis: ronnye lodo laleng |
HUMAS POLRESTA BARELANG UNTUK TRIBUN BATAM
Sejumlah masyarakat sedang mengikuti Bimbel gratis yang di selenggarakan oleh Satlantas Polresta Barelang Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Satlantas Polresta Barelang membuka Bimbingan Belajar mengemudi tanpa biaya (Gratis) bagi masyarakat Kota Batam.

Program ini dilakukan dalam hal meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, untuk mendapatkan Surat izin Mengemudi (SIM).

Tidak hanya roda dua saja, pengemudi roda empat juga boleh mengikuti bimbingan belajar ini.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Cut Putri Amelia Sari mengatakan Satlantas Polresta Barelang membuka bimbingan belajar gratis bagi semua pemohon SIM.

Tujuannya, untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM sesuai dengan Perpol no. 5 tahun 2021, tentang penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi. 

"Bagi masyarakat yang khawatir tidak lulus ujian. Ayo manfaatkan layanan Bimbel ini sebelum mengikuti tes pembuatan SIM," ajak Cut Putri, Senin (7/11/2022).

Baca juga: RUSUH, Pelaksanaan Job Fair Batam 2022 Dihentikan, Pencaker Diminta Bubar

Pemberian layanan ini tak hanya dikhususkan bagi pemohon SIM baru saja, namun yang sudah gagal saat melaksanakan ujian juga dipersilahkan.

"Ini berlaku bagi siapa saja yang mau membuat SIM," kata Cut.

Karena, pada dasarnya masyarakat diperbolehkan latihan sebelum ujian praktik pembuatan SIM.

"Dengan program ini. Animo masyarakat untuk membuat SIM akan meningkat. Dan masyarakat  tak ragu lagi dalam melaksanakan tes, karena telah disediakan program bimbel dalam pembuatan SIM ini," jelas Cut.

Bimbingan belajar teori dan praktik gratis ini diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu dengan jadwal, sebagai berikut :

Senin sampai dengan Jumat di mulai pukul 15.30 WIB hingga 16.30 WIB. 

Kemudian untuk Sabtu dimulai pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Sedangkan hari Minggu atau hari Raya libur.

"Praktik pembuatan SIM tersebut difokuskan di Mapolresta Barelang," katanya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng) 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved