KASUS MINDO TAMPUBOLON
11 Tahun Cari Keadilan Untuk Menantunya Mindo Tampubolon, Getwin Sampaikan Kegelisahan ke IPW
Getwin Ibunda Putri Mega Umboh 11 Tahun mencari keadilan untuk menantunya yang divonis seumur hidup dalam kasus pembunuhan istrinya sendiri di Batam
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - 11 tahun mencari keadilan untuk menantunya, akhirnya Getwin Metua Mindo Tampubolon yang juga ibu dari korban yakni Putri Mega Umboh bersuara.
Diketahui, Mindo Tampubolon kini mendapatkan Vonis seumur hidup atas kematian istrinya tersebut.
Mindo Tampubolon dulu diketahui sempat berdinas di Polda Kepri sekitar tahun 2011 lalu.
Selain Mindo Tampubolon, Hakim Pengadilan Negeri Batam dulu juga memvonis ART Mindo yakni Rosma dan kekasihnya Ujang.
Saat ini setelah sekian lama kasus bergulir, akhirnya Getwin ibunda dari Putri Mega Umboh kembali memperjuangkan nasib menantunya yakni Mindo Tampubolon.
Melalui Indonesia Police Watch (IPW) Getwin kembali memperjuangkan nasib menantunya tersebut.

IPW mengatakan menemukan dugaan adanya unprofessional conduct dalam kasus AKBP Mindo Tampubolon yang divonis hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri.
Diketahui, AKBP Mindo yang saat itu menjabat Dirkrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) diduga telah menjadi korban rekayasa kasus pembunuhan kepada istrinya sendiri.
Akibatnya, AKBP Mindo menjalani hukuman seumur hidup.
Baca juga: IPW Sebut AKBP Mindo Jadi Korban Rekayasa Pembunuhan Istrinya Putri Mega Umboh di Batam
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa dugaan adanya unprofessional conduct lantaran yang membuat pengaduan itu langsung dari Ibunda dari istri AKBP Mindo bernama Getwin.
Ia menjelaskan Getwin tidak percaya bahwa AKBP Mindo telah membunuh anaknya.
Bahkan, dia telah memperjuangkan keadilan terhadap menantunya itu selama 11 tahun terakhir.
"Ibu Getwin telah 11 tahun memperjuangkan nasib menantunya yang dituduh membunuh anak ibu ini, nyonya Putri Mega. Kemudian Pak Mindo dikenakan hukuman seumur hidup. Kemudian anaknya juga sekarang sebatang kara, ikut dengan ibu Getwin," kata Sugeng di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Sugeng menuturkan bahwa pihaknya telah meneliti berkas perkara kasus AKBP Mindo.