BERITA ATTA HALILINTAR

Bandana Atta Halilintar yang Dilelang Rp 2,2 Miliar Sudah Disita Polisi

Bekas bandana milik Atta Halilintar yang telah dilelang Rp 2,2 miliar kini disita polisi. Namun, Atta belum mengembalikan uang hasil lelang tersebut.

Youtube/AH
Reza Paten saat menyerahkan uang lelang headband Atta Halilintar. Inilah sosok Reza Paten yang dilaporkan ke polisi karena dugaan penipuan robot trading Net89. 

TRIBUNBATAM.id - Bekas bandana milik Atta Halilintar yang telah dilelang Rp 2,2 miliar kini disita polisi.

Bandana itu menjadi salah satu barang bukti kasus dugaan penipuan robot trading Net89.

Atta Halilintar melelang bandana itu secara terbuka hingga dibeli oleh Reza Paten seharga Rp 2,2 miliar.

Kala itu Reza Paten sampai bersaing dengan Indra Kenz demi memperebutkan bandana tersebut.

Atta Halilintar akhirnya menyerahkan bandana tersebut ke Reza Paten, pemenang lelang.

Adapun uang hasil lelang tersebut dipergunakan untuk kepentingan amal.

Baca juga: Atta Halilintar Belum Serahkan Uang Hasil Lelang meski Bandana Sudah Disita

Saat ini, polisi telah menyita bandana tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi bodong berkedok robot trading Net89.

Kasus tersebut saat ini masih didalami pihak berwajib.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan ada beberapa aset Reza Paten yang telah disita.

“Rumah yang kita sita dari tersangka Reza. Terus mobil, kemudian dari Reza juga mobil BMW, mobil Vios, sepeda Brompton, bandananya itu,” kata Chandra, Selasa (8/11/2022).

Namun, meski bandana itu telah disita, Atta Halilintar belum menyerahkan uang hasil lelang senilai Rp 2,2 miliar.

Dia masih harus menjalani sejumlah pemeriksaan terkait kasus penipuan robot trading Net89 yang menyeret namanya.

Kasus itu masih didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Dugaan investasi bodong berkedok robot trading platform Net89 itu melibatkan sejumlah figur publik, termasuk Atta Halilintar.

Baca juga: Kakak Atta Halilintar Jamin Suami Aurel Tak Salahgunakan Dana dari Lelang Headband

Hingga saat ini, Atta Halilintar dan Kevin Aprillio sudah diperiksa.

Chandra mengatakan dua dari lima publik figur yang dilaporkan itu sudah diperiksa penyidik pada pekan lalu.

“Baru Kevin dan Atta yang sudah kita mintai keterangan,” kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022), mengutip Kompas.

Menurut Chandra, hasil pemeriksaan terhadap Atta Halilintar, masih akan dilakukan pendalaman kepada ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kata dia, Atta Halilintar masih belum menyerahkan uang hasil lelang bandana dari tersangka kasus Net89, Reza Shahrani atau Paten.

“Sementara belum, karena Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza dan yang bersangkutan saat itu tidak mengenal Reza, ini masih kita tanyakan ke ahli TPPU,” ucapnya.

Sementara itu, terkait keterlibatan Kevin, Chandra menyebutkan bahwa Kevin merupakan salah satu korban dari Net89.

Pasalnya, ia menyebutkan bahwa Kevin merupakan salah satu member dari Net89 yang uangnya tertahan di aplikasi tersebut.

Baca juga: Enteng Beli Bandana Atta Halilintar Rp 2,2 M, Kekayaan Reza Paten Tak Main-main

“Yang bersangkutan malah sebagai korban dari Net89, karena dia juga salah satu member dan uangnya masih ada yang tertahan di Net89,” tutur dia.

(*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved