TANJUNGPINANG TERKINI
KABUR dari Rutan Kelas I Tanjungpinang, Seorang Napi Ditangkap saat Berbuat Kriminal
Seorang Napi tahanan pendamping yang kabur dari Rutan Tanjungpinang berhasil ditangkap kembali, Senin (14/11/2022).
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Seorang Narapidana (Napi) Tahanan Pendamping (Tamping) dilaporkan kabur pada 31 Oktober 2022 lalu.
Namun, kini Napi tersebut berhasil ditangkap kembali, Senin (14/11/2022).
Pencarian terhadap napi oleh Rutan Kelas I Tanjungpinang akhirnya membuahkan hasil.
Zul Fauzi Rahman alias Ibrahim berhasil ditemukan karena sempat melakukan penggelapan kendaraan bermotor di daerah Bintan, tepatnya di Jalan Garuda, Kecamatan Toapaya Selatan, saat subuh atau dini hari.
Setelah memperoleh informasi dari masyarakat, penangkapan terhadap Zul Fauzi pun segera dilakukan pihak Rutan yang dibantu UPT Permasyarakatan.
Baca juga: Gubernur Kepri Peringati Maulid Nabi Bersama IKABAGAS Tanjungpinang
“Kejadian ini akan kami evaluasi, kinerja petugas akan diperbaiki supaya pelayanan kami lebih baik lagi, dan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” ucap Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan.
Eri menegaskan dengan kejadian ini, pihaknya akan tetap berusaha untuk memenuhi hak- hak warga binaan.
Kendati demikian ia juga membutuhkan bantuan dari masyarakat.
“Untuk memperbaiki pelayanan kami dan mengembalikan kepercayaan masyarakat atas program - program pembinaan yang kami laksanakan,” sebutnya.
Kronologi kaburnya napi bernama Zul Fauzi Rahman ini ketika sedang melakukan pekerjaan di luar, namun setelah selesai bekerja tidak kembali ke rutan. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)