SELEB TERKINI
Nikita Mirzani Tertawa Tahu Kerugian Dito Mahendra Rp 17 Juta
Nikita Mirzani sempat tertawa saat di pengadilan ketika dirinya mendengarkan kerugian yang dialami Ditto Mahendra sebesar Rp 17.500.000. .
Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id - Nikita Mirzani tertawa saat tahu kerugian yang dialami Dito Mahendra sebesar 17 juta.
Nikita Mirzani sempat gegerkan publik karena dirinya kembali dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.
Atas laporan tersebut kini Nikita Mirzani harus mendekam di penjara selama 20 hari.
Dan pada hari Senin, 14 November 2022 wanita 36 tahun tersebut tengah jalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Dengan tubuh yang terlihat bugar Nikita Mirzani terlihat mengikuti pengadilan dengan tenang.
Nikita Mirzani sempat tertawa ketika dirinya dilaporkan karena Dito Mahendra mengalami kerugian Rp 17.500.000.
Baca juga: Nikita Mirzani Siap Ungkap Kebenaran di Sidang Perdana Besok
Nilai yang cukup kecil untuk Nikita Mirzani ini membuat janda 3 anak ini tergelitik untuk mencari tahu kerugian yang dialami oleh Dito Mahendra.
Lewat pengacaranya, Fahmi Bachmid menjelaskan pada wartawan lewat tayangan live Populer Seleb, Senin (14/11/2022).
Fahmi merasa tak tahu dari mana munculnya kerugian sebesar Rp 17.500.000 yang dialami Dito Mahendra.
Kerugian yang dinilai kecil tersebut seolah tak pantas untuk menjadi laporan Dito Mahendra ke hukum.
"Apa tidak salah ketik adanya kerugian Rp 17.500.000 sehingga harus berurusan secara hukum," ujar Fahmi Bachmid.

Bahkan pihak Nikita Mirzani tak tidak menyangka jika sang pelapor akan melaporkan Nikita Mirzai yang berusaha untuk menghimbau dan tidak melakukan fitnah tersebut.
Karena jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Serang sempat membenarkan jika Nikita Mirzani hanya menghimbau dan tidak melakukan fitnah kepada Dito Mahendra.
"Dakwaan jaksa membenarkan apa yang dilakukan oleh Niki, Niki hanya menghimbau tidak melakukan fitnah," ujar pengacara Nikita Mirzani.
Kini pihak Nikita Mirzani Kan melakukan esepsi pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada minggu depan.
Belum diketahui dengan pasti kapan persidangan akan digelar kembali oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang.
(TRIBUNBATAM.id / KARUNIA RAHMA DEWI)