Kamis, 23 April 2026

BERITA KRIMINAL

Walikota Tanjungpinang Minta Polisi Bertindak, Warga Keluhkan Limbah Perusahaan

Walikota Tanjungpinang mengaku siap mendampingi warga yang mengeluhkan limbah perusahaan dekat permukiman mereka untuk membuat laporan polisi.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Walikota Tanjungpinang Rahma saat mengunjungi warga Perumahan Griya Indonusa Lestari RT 03 RW 08 Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang Timur, Jumat (18/11/2022). Bersama Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang dan perangkat lingkungan setempat, ia melihat langsung cairan pekat berbau menyengat yang disebut warga sekitar sebagai limbah perusahaan mengalir di drainase perumahan. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Keluhan warga Perumahan Griya Indonusa Lestari akan bau menyengat dari saluran air yang diduga limbah perusahaan sampai ke telinga Walikota Tanjungpinang.

Walikota Tanjungpinang akhirnya mendatangi Perumahan Griya Indonusa Lestari tepatnya di RT 03 RW 08 Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur untuk melihat cairan berbau tak sedap yang diduga limbah perusahaan itu.

Dalam kunjungannya untuk melihat langsung kondisi warga terimbas bau menyengat diduga limbah perusahaan di Perumahan Griya Indonusa Lestari, Walikota Tanjungpinang didampingi Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju bersama Lurah dan perangkat RT/RW setempat.

Ketua RW setempat, M. Muslim Basyir mengatakan, pembuangan cairan berwarna hitam dan berbau itu sangat meresahkan masyarakat setempat.

Menurutnya, pembuangan cairan ke saluran air yang ia sebut limbah itu bukan pertama kali terjadi, tapi sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

Baca juga: Komisi III DPRD Batam Datangi PT Tiancheng New Material Teknologi, Sidak Soal Limbah

Walikota Tanjungpinang cek langsung limbah perusahaan dekat rumah warga
Walikota Tanjungpinang Rahma saat mengunjungi warga Perumahan Griya Indonusa Lestari RT 03 RW 08 Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang Timur, Jumat (18/11/2022).

"Saya dari perwakilan warga mengharapkan ada tindakan yang prosedural dengan tegas terhadap limbah tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, warga sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan.

Dalam pertemuan itu, sudah terjadi kesepakatan bahwa perusahaan berjanji tidak akan membuang limbah dalam bentuk apapun melalui parit warga.

"Namun sepertinya sampai hari ini janji tersebut tidak direalisasikan," ucapnya.

Dari laporan warga, kata dia, modus perusahaan membuang limbah dilakukan pada saat musim penghujan dan kadang dilakukan pada malam hari.

"Mudah-mudahan pihak yang berwenang bisa menindak sesuai dengan prosedur agar ada efek jera dari pelaku yang membuang limbah sembarangan ini dan supaya tidak menjadi preseden buruk di masyarakat," tegasnya.

Wali kota Tanjungpinang Rahma juga meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh warga.

Baca juga: Limbah Cair di Batam Diolah Pakai Green Teknologi, Gunakan Ecotru Bacteria

Kondisi limbah perusahaan rusak lingkungan warga Tanjungpinang
Potret cairan pekat berbau yang disebut warga sekitar Perumahan Griya Indonusa Lestari RT 03 RW 08 Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang Timur sebagai limbah perusahaan.

Ia pun bersedia mendampingi warga untuk membuat laporan polisi.

"Saya minta ini ditindaklanjuti, saya siap dampingi mereka untuk buat laporan polisi," tegas Rahma.

Rahma tidak ingin permasalahan pembuangan limbah ini berlarut dan akan berdampak terhadap kesehatan lingkungan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, akan menindaklanjuti keluhan dari warga.

"Saran kami bisa ikut kami, biar kita langsung buat laporan awal. Nanti kalau ada kesempatan, nanti jumpa dengan Pak Kapolresta, agar warga dapat menyampaikan secara langsung ke Pak Kapolres," ucapnya saat berbincang dengan warga.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved