REAKSI YLKI Terkait Sindiran Menkes Agar Orang Kaya tak Berobat Pakai BPJS Kesehatan
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bereaksi terkait sindiran Menteri Kesehatan yang meminta orang kaya tak berobat pakai BPJS Kesehatan.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyindir orang kaya yang berobat pakai BPJS Kesehatan mendapat respon dari Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh dengan tiba-tiba meminta masyarakat golongan tersebut untuk menggunakan asuransi kesehatan swasta agar mengurangi beban biaya kesehatan.
Dia juga mengatakan, jika pemerintah ingin orang kaya menggunakan asuransi kesehatan swasta, maka pemerintah harus mengubah undang-undang dulu.
"Menkes enggak paham undang-undang, bahkan enggak paham konstitusi. Kalau mau begitu konsepnya, ya ubah dulu undang-undangnya, bahkan ubah dulu konstitusi," kata Tulus dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/11/2022).
Tulus bilang, pelayanan kesehatan itu merupakan hak-hak asasi yang didapatkan sebagai warga negara.
Siapapun warga negaranya tanpa membedakan golongan.
Baca juga: VIDEO Kerja Nyata Untuk Kepri Terang Milik Provinsi Kepri Raih Juara II Nasional
Termasuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
"Yang penting negara sudah menjamin warga negara yang tidak mampu, dengan PBI (penerima bantuan iuran bagi warga tidak mampu)," kata dia.
Dengan demikian, pernyataan Menkes tersebut kata Tulus, lebih ke arah ekonomi oriented (bertujuan mencari laba/keuntungan).
"Jadi pernyataan menkes itu terlalu economic oriented," ucapnya.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin membeberkan bahwa BPJS Kesehatan selama ini harus menanggung beban pengobatan orang-orang yang tergolong kaya.
Bahkan ada di antaranya yang termasuk golongan konglomerat alias orang superkaya.
Budi curiga banyak pengeluaran klaim berobat yang nominalnya relatif besar justru datang dari peserta dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas.
Menurutnya, peserta BPJS Kesehatan dari golongan masyarakat kaya seharusnya tidak bergantung banyak pada pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.
Sebagai gantinya, orang kaya seharusnya mengombinasikan iuran jaminan sosial BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta untuk mengobati penyakit. (kompas.com)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com