BERITA KRIMINAL

Fakta Baru Kasus Anak Racuni Keluarga, Kakak Tersangka Berencana Menikah

Kasus anak racuni keluarga di Magelang masih terus didalami polisi. Keluarga mengungkap rencana dari kakak tersangka kasus pembunuhan berencana itu.

(Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus anak racuni keluarga di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022). Seorang anak bernama Dhio Daffa (22) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini. 

MAGELANG, TRIBUNBATAM.id - Kasus anak racuni keluarga di Magelang memunculkan fakta baru.

Dhea Chairunnisa (25), kakak Dhio Daffa (22) yang menjadi tersangka dalam kasus anak racuni keluarga di Magelang ini ternyata hendak melangsungkan pernikahan.

Polisi sebelumnya menetapkan Dhio Daffa dalam kasus anak racuni keluarga sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Aksi pembunuhan berencana ini dilakukan di rumah keluarga di Jalan Sudiro, No 2, Gang Durian, RT10/RW1, Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022).

Dhea Chairunnisa meninggal dunia karena meminum minuman yang telah diberi racun oleh adiknya sendiri.

Baca juga: Kasus Anak Racun Ayah Ibu dan Kakak Perempuan, Ternyata Sudah Direncanakan

Selain Dhea Chairunnisa, Dhio Daffa juga memberikan minuman yang telah bercampur racun ke ayahnya, Abbas Ashar (58) dan ibunya, Heri Riyani (54).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah barang bukti dan Dhio Daffa telah mengakui semua perbuatannya.

Dhea merupakan anak pertama dari pasangan Abbas Ashar dan Heri Riyani.

Ia merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah Magelang angkatan 2015.

Wanita kelahiran 1997 ini pernah bekerja sebagai teller bank selama tiga tahun.

Informasi ini didapat dari akun Linkedin.com milik Dhea.

Dhea dikabarkan akan menikah.

Namun, rencana tersebut sirna setelah Dhea meninggal karena dibunuh adiknya sendiri.

Kabar rencana pernikahan Dhea dibenarkan oleh kakak ibunya, Agus Kustiardo (58).

Kolase lokasi pembunuhan berencana di Magelang yang menewaskan satu keluarga pada Senin (28/11/2022).
Kolase lokasi pembunuhan berencana di Magelang yang menewaskan satu keluarga pada Senin (28/11/2022). (TribunJogja.com/Nanda)

Agus Kustiardo mengaku mendapat informasi rencana pernikahan Dhea namun tidak mengetahui tanggalnya.

"Memang ada informasi akan menikah, tetapi belum tahu kapannya. Soalnya belum ada rembukkan dengan keluarga," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.

Sementara itu, Kepala Desa Mertoyudan, Eko Sungkono juga mengetahui rencana pernikahan Dhea, namun belum terdaftar di KUA.

"Iya, setahu saya memang akan menikah. Namun, memang kapannya belum diketahui. Belum ada juga laporan ke KUA," terangnya.

Pelaksana tugas atau Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun menjelaskan motif DDS membunuh tiga anggota keluarganya karena merasa sakit hati atas perbedaan perlakuan yang diberikan orang tua kepadanya dan kakak pertama.

Ia menambahkan DDS merasa sakit hati karena hanya dia yang diberi beban untuk membantu perekonomian keluarga, sedangkan kakaknya tidak.

Berdasarkan keterangan para saksi, ayah DDS yakni AA sudah pensiun sejak dua bulan lalu.

Baca juga: Remaja 17 Tahun Bunuh Ayah, Ibu dan Kakak Perempuannya Pakai Racun yang dibeli Online

Sebelum AA pensiun ekonomi keluarga bergantung kepada gaji AA.

Namun setelah AA pensiun mulai ada masalah di keuangan keluarga karena pengeluaran keluarga cukup tinggi.

DDS dibebani untuk membantu perekonomian keluarga dan hal inilah yang menjadi motif pembunuhan.

"Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua (DDS) tidak bekerja. Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku (DDS) sakit hati,” jelasnya.

AKBP Mochamad Sajarod Zakun juga mengungkap hasil autopsi dan sisa barang bukti di TKP menunjukkan adanya upaya pembunuhan dengan memberi racun ke minuman para korban.

Sejumlah barang bukti yang diamankan seperti dua gelas minuman teh, satu gelas es kopi, dan sendok untuk mengaduk.

Ia menambahkan racun yang digunakan untuk membunuh satu keluarga ini mengandung zat arsenik.

"Semacam zat arsen (arsenik)," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.

Sosok Dhea Chairunnisa, salah satu korban meninggal karena diracun adiknya.
Sosok Dhea Chairunnisa, salah satu korban meninggal karena diracun adiknya. (Istimewa)

Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah, dr Sumy Hastry Purwanti menjelaskan racun yang digunakan tersangka sangat mematikan.

Menurutnya jenis racun tersebut bekerja sangat cepat untuk membunuh korban setelah dikonsumsi.

Ketiga korban diperkirakan meninggal dalam waktu antara 15-30 menit setelah meminum minuman yang telah diberi racun.

"Sekitar 15 sampai 30 menit (durasi korban meninggal setelah mengkonsumsi minuman yang sudah dicampur racun," ungkapnya dikutip dari TribunJogja.com.

Dokter Sumy menjelaskan cara kerja jenis racun ini sehingga dapat membunuh korban.

Setelah korban meminum minuman beracun, racun tersebut akan masuk ke pembuluh darah dan mengakibatkan beberapa organ tubuh korban mengalami kerusakan seperti terbakar.

Organ tubuh yang dapat rusak karena racun ini yakni tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru-paru dan otak.

"Organnya merah seperti terbakar," terangnya.(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Hari Sumayanti/Alifia Nuralita/Nanda Sagita Ginting)

Sumber: Tribunnews.com, TribunJogja.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved