PERBANKAN
Jumlah Merchant QRIS di Kepri Naik Hampir 3 Kali Lipat, Total 416.571 Merchant
Hingga Oktober 2022, jumlah pengguna QRIS di Kepri tercatat 248.436 pengguna, atau tumbuh 95 persen. Sementara total merchant ada 416.571 merchant.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jumlah merchant QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga 11 November 2022 tercatat sebanyak 416.571 merchant.
Jumlah ini meningkat 281,46 persen (yoy), di mana sebagian besar di antaranya merupakan pelaku usaha mikro dan kecil.
"Di sisi pengguna, jumlah pengguna baru QRIS di Kepri juga terus bertambah," ujar Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Adidoyo Prakoso, Rabu (30/11/2022).
Hingga Oktober 2022, jumlah pengguna QRIS di Provinsi Kepri tercatat 248.436 pengguna, atau tumbuh 95 persen dari akhir tahun lalu.
Perkembangan tersebut berdampak pada peningkatan jumlah transaksi Uang Elektronik sebesar 3,11 persen (yoy) dari sisi volume, dan 11,87 persen (yoy) dari sisi nominal.
BI menilai, akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, khususnya dalam pembayaran pajak dan retribusi menggunakan QRIS juga turut berkontribusi pada peningkatan tersebut.
"Dalam catatan kami, hampir seluruh Pemda telah menggunakan QRIS dalam pemungutan pajak dan retribusi, dan ke depan penggunaannya akan terus diperluas pada berbagai jenis transaksi Pemda," jelas Adidoyo.
Baca juga: HARGA Telur Ayam di Batam Naik Lagi, Satu Papan Dijual Rp 60 Ribu
Perbaikan kondisi perekonomian ini juga berdampak pada kinerja perbankan yang ditandai dengan tetap tingginya penyaluran kredit pada tahun 2022.
Pada Oktober 2022, penyaluran kredit tumbuh 11,25 persen (yoy), melambat dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar 12,78 persen (yoy), dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan) yang terjaga sebesar 3,07 persen.
"Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit di Provinsi Kepri untuk keseluruhan tahun 2022 diperkirakan tumbuh pada kisaran 8,5 persen sampai 10,5 persen (yoy)," ujar Adidoyo. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)