BERITA KRIMINAL
Bom di Polsek Astanaanyar, Batam Hingga Polres Anambas Perketat Pengawasan
Polsek di Batam hingga Polres Anambas memperketat pengawasan setelah bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Rabu (7/12/2022).
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah polsek di Batam memperketat pengawasan setelah bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Rabu (7/12/2022).
Satu di antara polsek di Batam yang meningkatkan pengawasan setelah bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung yang menewaskan seorang polisi adalah Polsek Batuampar.
Sejak bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Polsek Batuampar memperketat penjagaan pada akses masuk.
Sistem Pengamanan (Sispam) yang terdiri dari asas pengamanan, pola pengamanan, konfigurasi standar pengamanan dan standar kemampuan pelaksana pengamanan terus ditingkatkan.
Sispam tersebut dilakukan di Mapolsek Batuampar mulai dari pintu masuk hingga pantauan sistem pengamanan di area Polsek.
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Tewaskan Aiptu Sopyan, Kakak Ungkap Firasat
Personel bersenjata lengkap melaksanakan Pam Siaga Mako sesuai SOP dengan mengecek kelengkapan personel piket dan situasi di Polsek Batuampar secara keseluruhan.
Setiap masyarakat yang berkunjung ke Polsek Batuampar tak luput pemeriksaan pihak kepolisian.
Pemeriksaan seperti membuka barang bawaan yang disimpan di tas atau kantong plastik.
Kendati demikian pelayanan untuk masyarakat di Polsek Batuampar tetap berjalan seperti biasa.
Kapolsek Batu ampar Kompol Salahuddin mengatakan tujuan dari pengamanan Sispam mako adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.
"Kami wajib melakukan pengawasan dan antisipasi gangguan di seputaran Mapolsek Batuampar. Gangguan itu seperti penyerangan, terorisme, dan kebakaran bangunan Mako, intalasi listik , Air dan CCTv," sebut Salahuddin.
Baca juga: KONDISI Terkini Tujuh Polisi Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bandung
Dikatakannya, personel Polsek Batuampar yang melaksanakan jaga mako selalu meningkatkan kewaspadaan salah satunya dengan melaksanakan sispam mako dan petugas tugas jaga atau piket.
"Hal-hal yang harus diperhatikan anggota untuk sarana pendukung kelengkapan personel yang melaksanakan pam siaga mako yakni rompi dan anti peluru senjata organik," jelas Salahuddin.
Itu wajib dilakukan untuk melindungi dan mengamankan baik personel maupun keamanan mako.
Selain itu, personel juga melaksanakan pengecekan instalasi listrik, air yang ada di Mapolsek Batuampar, untuk menghindari segala sesuatu yang tidak diinginkan. Baik dari kejahatan maupun tindak pidana.
Tidak hanya Polsek Batuampar, Polres Anambas juga menjalankan instruksi Kapolda Kepri untuk memperketat pengawasan imbas bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar.
Pengetatan penjagaan dan pengamanan itu sebagai upaya kesiagaan dalam mengantisipasi hal serupa terjadi di wilayah hukum setempat.
Baca juga: Penjelasan Polda Kepri Terkait Benda Meledak di Perumahan Warga Batam: Bukan Bom
Pengetatan itu juga dilaksanakan atas perintah Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti untuk memonitor dan mengawasi setiap orang yang akan masuk ke markas polisi.
"Bagi anggota yang melaksanakan tugas penjagaan di pintu masuk, wajib memperketat bagi siapa saja yang datang ke mako dan laksanakan pemeriksaan secara detail sesuai SOP yang berlaku," ucap Kapolres Syafrudin, Kamis (8/12/2022).
Dalam pemeriksaan itu, dirinya juga meminta kepada personil penjagaan untuk melakukan penggeledahan badan dan juga barang bawaan milik pengunjung yang masuk ke markas.
"Untuk sementara dalam memastikan keamanan, pastikan pemeriksaan badan dan juga barang bawaan pengunjung," katanya.
Tidak hanya di Polres, AKBP Syafrudin juga memerintahkan penjagaan dan pengamanan ini diterapkan diseluruh jajaran Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Anambas.
"Selanjutnya hal ini juga harus dilakukan diseluruh Polsek jajaran yang berada di bawah naungan Polres Kepulauan Anambas," terangnya.
Selain pemeriksaan tubuh dan barang bawaan, proteksi lainnya yang akan diterapkan yaitu one get sistem yang mana personil penjagaan diwajibkan memakai baju anti peluru (body protector) serta senjata laras panjang.
"Itu semua demi menjaga keamanan mako dan petugas yang berjaga,” jelasnya.
Selain itu, kepada personil di lapangan, Kapolres Syafrudin mengingatkan agar selalu siaga dan waspada dengan mengamati situasi dan keadaan sekitar masyarakat.
"Selain menjaga mako petugas juga monitor dan patroli pada setiap aktifitas atau kegiatan masyarakat serta pusat keramaian yang dapat menimbulkan terjadinya suatu peristiwa pidana," tutur Syafrudin.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng/Noven Simanjuntak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Polsek-Batuampar-pasca-bom-bunuh-diri-Polsek-Astanaanyar.jpg)