Kamis, 14 Mei 2026

BERITA POLITIK

Bupati Kabupaten Meranti Dipanggil Kemendagri, Sempat Keras Tanyakan Uang Bagi Hasil

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengagendakan pemanggilan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil pada Selasa (20/12/2022)

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
(Sumber: Tangkapan layar Youtube Diskominfotik Provinsi Riau.)
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. 

TRIBUNBATAM.Id, JAKARTA - Bupati Kabupate Meranti Muhammad Adil sempat heboh dengan sejumlah statmantnya dalam menanyakan masalah bagi hasil untuk wilayah yang dipimpinnya.

Protes saat rapat bersama tersebut kemudian kini menjadi polemik.

Iapun akhirnya dipanggil oleh Kemendagri atas apa yang diucapkannya beberapa waktu lalu.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengagendakan pemanggilan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil pada Selasa (20/12/2022).

Baca juga: PENEMUAN MAYAT DI BATAM, Tergeletak di Pinggir Jalan, Identitas Mr X Belum Terungkap

Baca juga: Live Streaming Indosiar Persis vs Persib 16.15 WIB, Luis Milla Waspadai 4 Pemain Persis Ini

Pemanggilan Muhammad Adil ini buntut dari ungkapan kekecewaannya terkait dana bagi hasil atau DBH antara Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, pertemuan tersebut akan dilaksanakan di kantor Kemendagri, Jakarta. 

Selain Muhammad Adil, Kemendagri juga mengundang pihak Kemenkeu dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pertemuan tersebut, kata Agus, dilaksanakan secara tertutup. Namun hasilnya akan disampaikan.

"Tugas kami mengundang dan saya kira ini kepentingan bersama, ya (Bupati Meranti) harus datanglah. Kita harapkan datang biar semuanya bisa bicara terbuka, tidak ada dusta di antara kita," ujar Agus, Jumat (16/12/2022), dikutip dari Kompas.id.

Sebelumnya, saat rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, Riau, pada 8 Desember 2022, Muhammad Adil menilai DBH yang diberikan Kemenkeu terkait lifting minyak di daerahnya tidak sesuai. 

Lifting minyak merupakan minyak hasil produksi yang telah diolah dan siap untuk digunakan atau dijual.

Muhammad Adil tidak terima lantaran DBH yang diterima Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2022 sebesar Rp115 miliar atau hanya bertambah Rp700 juta dari tahun sebelumnya. 

Ia mengeklaim, sebagai daerah penghasil minyak yang besar dengan kemampuan produksi sebanyak 7.500-8.000 barel per hari serta harga minyak sebesar 100 dolar AS atau setara Rp1.562.485 per barel, Kabupaten Kepulauan Meranti seharusnya mendapatkan DBH yang lebih tinggi.

Kekesalan yang disampaikan ini bahkan berujung hingga menyebut Kemenkeu berisi setan dan iblis.

"Kami tahun ini hanya menerima Rp115 miliar, naik hanya Rp700 juta saja. Lifting-nya naik, asumsi 100 dolar AS per barel. Tapi naiknya kok Rp700 juta," ujar Adil.\

Sumber: KompasTV

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved