JADWAL KAPAL

Jadwal Kapal Roro Telagapunggur Batam ke Kuala Tungkal Jambi Jelang Akhir Desember 2022

Rute ke Kuala Tungkal, penumpang dari Telaga Punggur Batam bisa menggunakan dua armada kapal roro, yakni KMP Sembilang dan KMP Satria Pratama.

TRIBUNBATAM.id/AMINUDDIN
Kapal Roro KMP Satria Pratama hendak merapat di dermaga pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Kota Batam, Kepulauan Riau. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Simak informasi terbaru jadwal penyeberangan kapal roro Batam - Kuala Tungkal Provinsi edisi Desember 2022.

Selain menghubungkan antar daerah di dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Pelabuhan ASDP Telaga Punggur Batam juga menjadi penghubungan dengan provinsi lainnya. Salah satunya dengan provinsi Jambi.

Terdapat penyeberangan kapal roro dari Telaga Punggur Batam ke Provinsi Jambi melalui pelabuhan Kuala Tungkal.

Kuala Tungkal merupakan wilayah di Provinsi Jambi yang masuk dalam kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Lokasinya berada di pesisir timur Sumatera.

Untuk ke Kuala Tungkal, penumpang dari Telaga Punggur Batam bisa menggunakan dua armada kapal roro, yakni KMP Sembilang dan KMP Satria Pratama.

Untuk penyeberangan hemat dan traveling terjangkau ke Provinsi Jambi, kapal roro merupakan solusinya.

Bisa dibilang kapal roro merupakan transportasi andalan warga Batam dan Jambi.

Berikut jadwal selengkapnya kapal RoRo Lintasan Telaga Punggur Batam - Kuala Tungkal:

  • Kapal KMP Satria Pratama berangkat dari Batam pada Selasa 20 Desember 2022, pukul 15.00 WIB
  • Kapal KMP Sembilang berangkat dari Batam pada Rabu 20 Desember 22022, pukul 15.00 WIB
  • Kapal KMP Satria Pratama berangkat dari Batam pada Kamis 21 Desember 2022, pukul 15.00 WIB

Tarif Penyeberangan Batam - Kuala Tungkal:

Berikut besaran tarif penyeberangan kapal RoRo KM Sembilang dan KMP Satria Pratama lintas Batam - Kuala Tungkal:

Penumpang Non Kendaraan

  • Dewasa (Usia hingga 2 tahun keatas) Rp 177.000
  • Bayi (Usia kurang 2 tahun) Rp 17.600

Penumpang Dengan Kendaraan:

  • Golongan I (Sepeda) Rp 223.900
  • Golongan II Sepeda motor (< 500CC>
  • Golongan III Sepeda motor (>=500CC) Rp 817.800
  • Golongan IV

a. Mobil/Sedan (<=5m) Rp 2.762.600
b. Mobil Barang (<=5m) Rp 2.522.400

  • Golongan V

a. Bus Sedang Rp 5.142.300
b. Truk Sedang Rp 4.331.900

  • Golongan VI

a. Kendaraan penumpang (Bus Besar) Rp 8.656.500
b. Truk Besar (<=10m) Rp 7.105.300

  • Golongan VII (Truk Trailer)

Rp 8.912.700

  • Golongan VIII

Rp 12.892.200

  • Golongan IX  Truk Trailer (>16m)

Rp 18.779.900

Sebagai catatan, jadwal Kapal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan masing-masing kapal.

(TRIBUNBATAM.id/AMINUDDIN)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved