SELEB TERKINI
Kaleidoskop 2022 : 5 Artis Terjerat Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Hingga Nia Ramadhani
Tahun 2022 menyeret beberapa artis Indonesia yang harus berurusan dengan hukum setelah penyalahgunaan obat terlarang alias narkoba.
Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Eko Setiawan
Polisi langsung mengamankan barang bukti tersebut.
Penggunaan ganja membuat Ardhito Pramono lebih tenang ketika dirinya tampil di atas panggung saat perform.
Atas kesalahannya tersebut Ardhito Pramono tak ditahan melainkan dapatkan rehabilitas di rumah sakit ketergantuan obat (RSKO).
3. Fico Fachriza
Artis jebolan komika ini telah menjadi pengguna narkoba jenis Gorila alias tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Fico Fachriza ditangkap di kediamannya yang ada di Depok.
Alasan penggunaan Gorila tersebut diakui Fico setelah dirinya tak bisa tidur teratur.
Setelah ditahan beberapa hari akhirnya Fico mendapat rekomendasi oleh BBNP untuk jalani rehabilitas di RSKO.
Kini Fico telah bebas dari rehabilitas setelah 6 bulan berada di RSKO.
4. Gary Iskak.
Kuasa hukum Gery Iskak sempat membantah kuat atas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan cliennya dengan alasan Gery Iskak mengidap penyakit hepatitis C.
Test urine yang menunjukkan hasil positif sabu harus membawa Gery Iskak ke kantor polisi pada bulan Mei 2022.
Bukan hanya sendirian Gery Iskak dan keempat rekannya terseret dalam kasus narkoba yang mencoreng namanya dari dunia entrainment.
Meskipun tak ditahan ia harus jalani wajib lapor setelah Polda Jawa Barat dan rehabilitasi berkala di BNNP daerah Jawa Barat.
5. Nia Ramadhani