PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Jadwal Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J Terbaru Hadirkan Saksi A de Charge
Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan menghadirkan saksi meringankan mereka atau a de charge pada persidangan pekan depan
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan.
Pihak PN Jakarta Selatan telah mengumumkan jadwal sidang selama sepekan ke depan. Baik itu untuk kasus pembunuhan berencana maupun perkara penghalangan penyidikan terkait kematian Brigadir J. Yakni dari tanggal 27 Desember 2022 hingga 5 Januari 2023.
Adapun agenda persidangan pekan depan itu, yakni menghadirkan saksi meringankan bagi terdakwa atau saksi A de Charge.
Dalam kasus pembunuhan berencana ini, ada lima orang berstatus terdakwa. Mereka Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Sementara itu, untuk perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice ada enam terdakwa. Sidang terkait itu beragendakan pemeriksaan saksi dan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Usai Brigadir J Tewas, Putri Candrawathi Ikut Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo
"Sejauh ini jadwalnya hari Selasa, Rabu dan Kamis untuk sidang pekan depan. Ada juga Kamis tanggal 5 Januari, Nanti lihat perkembangan," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dihubungi, Minggu (25/12/2022) dilansir dari Wartakotalive.com.
Berikut jadwal sidang terkait dua perkara ini di PN Jakarta Selatan:
Selasa, 27 Desember 2022
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi A de Charge atas terdakwa Ferdy Sambo
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi A de Charge atas terdakwa Putri Candrawathi
Baca juga: Hasil Tes Poligraf Dibongkar JPU, Singgung Perselingkuhan Putri Chandrawathi dan Brigadir J
Rabu, 28 Desember 2022
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi A de Charge atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi A de Charge atas terdakwa Bripka Ricky Rizal
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi A de Charge atas terdakwa Kuat Ma'ruf
Kelimanya akan diadili dengan susunan majelis hakim yakni Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Hakim Anggota 1 Morgan Simanjuntak, dan Hakim Anggota 2 Alimin Ribut Sujono.
Kamis, 29 Desember 2022
- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi dan saksi ahli dari JPU atas terdakwa Baiquni Wibowo
- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi dan saksi ahli dari JPU atas terdakwa Chuck Putranto
- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi ahli atas terdakwa Irfan Widyanto
Ketiganya akan diadili dengan susunan majelis hakim yakni Hakim Ketua Afrizal Hady, Hakim Anggota 1 Raden Ari Muladi, Hakim Anggota 2 Muhammad Ramdes.
Baca juga: Putri Candrawathi Buka Rekening Atas Nama Brigadir J, Hakim Sebut Itu Upaya Pencucian Uang
Kamis, 5 Januari 2022
- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU atas terdakwa Hendra Kurniawan
- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU atas terdakwa Agus Nurpatria
- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi dan saksi ahli dari JPU atas terdakwa Arif Rachman Arifin
Ketiganya akan diadili dengan susunan majelis hakim yakni Hakim Ketua Akhmad Suhel, Hakim Anggota 1 Hendra Yuristiyawan, Hakim Anggota 2 Djuyamto. (Wartakotalive.com/Nurmahadi)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sidang Pembunuhan Brigadir J 27 Desember akan Hadirkan Saksi Ringankan Ferdy Sambo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2610tiga-terdakwa-kasus-pembunuhan-Brigadir-J.jpg)