Sabtu, 11 April 2026

BATAM TERKINI

CUACA Ekstrim Landa Batam, Polda Ingatkan Penyelundup tak Nekat Kirim PMI Ilegal

Polda Kepri mengingatkan agar penyelundup tak nekat mengirim PMI ilegal melalui Batam. Selain menyalahi hukum, cuaca ekstrim juga sedang melanda.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TribunBatam.id/Istimewa
Raidah (46) wanita asal Aceh korban selamat dalam insiden kapal pengangkut PMI ilegal yang tenggelam di perairan Batam belum lama ini. Polda Kepri mengingatkan pelaku penyelundupan PMI ilegal agar tak nekat mengirim PMI ilegal karena cuaca ekstrim sedang melanda. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ditpolairud Polda Kepri mengingatkan agar pelaku penyelundup PMI non prosedural tidak nekat mengirim PMI lewat perairan Batam

Hal itu disampaikan mengingat kondisi perairan cuaca Batam Kepri sedang memasuki angin utara, cuaca buruk dan ombak yang tinggi sedang melanda perairan Batam

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Darsono mengatakan, pengiriman PMI ilegal saat ini sedang menjadi perhatian pihaknya. 

“Situasi cuaca dan ombak yang tinggi kami mencegah pengiriman PMI ilegal. Ini untuk menghindari korban jiwa karena Laka laut,” ujar Kasubdit Gakkum, AKBP Darsono, Rabu (4/1/2023).

Ia menyebutkan, ancaman keselamatan menanti para calon PMI di tengah kondisi cuaca buruk.

Baca juga: Korban Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Batam Lihat Langsung Anaknya Tewas

Darsono tak ingin hal serupa terjadi menimpa para calon PMI. 

Untuk itu, Ditpolairud telah bekerjasama dengan lintas sektor agar memperkuat pengawasan pengiriman PMI ilegal lewat jalur perairan. 

Darsono juga meminta pada masyarakat agar memperhatikan lingkungan sekitar.

Jika ada hal yang mencurigakan agar dapat melaporkan langsung ke polisi. 

Sementara itu, pada Senin (2/1/2023) Ditpolairud Polda Kepri berhasil menangkap satu penyelundup PMI Ilegal dari Batam tujuan Malaysia. 

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyelamatkan tujuh calon PMI ilegal yang akan dikirim. 

Tujuh PMI itu ditampung di padepokan milik pelaku yang beralamat di Punggur.

Penangkapan PMI ilegal kali ini merupakan pengungkapan kasus pertama Ditpolairud Polda Kepri pada tahun 2023. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved